• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Kuota BPJS PBI Ditambah, Hasyim Himbau Warga Yang Tak Mampu Untuk Mendaftar

admin
27 September 2022
/ Ragam
0 0
0
Kuota BPJS PBI Ditambah, Hasyim Himbau Warga Yang Tak Mampu Untuk Mendaftar
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menghimbau masyarakat Kota Medan yang kurang mampu agar buruan segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan  Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI). Karena melalui Perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2022 yang baru saja disahkan (Red- 26/9/2022) telah menambah kuota 100.000 orang lagi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemko Medan.

Baca Juga

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

“Ayo bagi warga kurang mampu daftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. Manfaatkan tambahan kuota 100 ribu, waktu tinggal 3 bulan lagi,” ajak Hasyim.

Himbauan dan ajakan ini disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke IX Tahun 2022 gelombang ke dua produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Pukat VII Gg Nauli Kel Bantan Timur Kec Medan Tembung, Senin (26/9/2022).

Hadir saat Sosper Vianti Dewi Nasution (Camat Medan Tembung), Yudha (Seklur Bantan Timur), Sutan (Dinkes), Ratri Utami (Dinsos), Ferry Oliver Sinaga (BPJS Kesehatan), tokoh agama dan ratusan warga.

Pada kesempatan itu, Hasyim SE minta kepada seluruh Kepling dan Lurah di Kota Medan supaya dapat membantu fasilitasi warganya yang kurang mampu mendapatkan BPJS PBI.
“Kepling diharapkan dapat membantu warganya dan sosialisasi,” harap Hasyim.

Dikatakan Ketua DPC PDI P Kota Medan itu,  penambahan kuota 100 ribu di P APBD 2022 adalah sebagai wujud implementasi penerapan Perda Sistem Kesehatan. Dimana Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dan DPRD Medan konsen dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Hasyim pun mengaku, pihaknya terus mendorong Pemko Medan agar program UHC dapat diterapkan di Kota Medan Tahun 2023. Dimana program tersebut cukup hanya menunjukkan KTP Medan saja telah dapat berobat gratis di Rumah Sakit sebagai provider kelas III.

” Kita berharap program tersebut dapat terealisasi. DPRD Medan sendiri mendukung penuh,” ujar Hasyim.

Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.(*)

Penulis: Romulo / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Pemkab Toba Terima Benih Padi Hibrida dari TPL

Lanjut

Wakapolda Sumut Hadiri Pelantikan Pengurus KAMMI

Baca Juga

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak
Ragam

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan
Ragam

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern
Budaya

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

13 Oktober 2026
Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia
Budaya

Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia

13 Oktober 2026
Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026
News

Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026

13 Oktober 2026
Belanda Kembalikan Berlian Banjarmasin ke Indonesia, Nilainya Tembus Rp50 Miliar
Internasional

Belanda Kembalikan Berlian Banjarmasin ke Indonesia, Nilainya Tembus Rp50 Miliar

12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In