• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Sumut

Pemko Medan Gencarkan Jemput Bola Tekan Kasus Tuberkulosis

Redaksi Galasibot.co.id
21 Juli 2026
/ Sumut
0 0
0
Pemko Medan Gencarkan Jemput Bola Tekan Kasus Tuberkulosis

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaukan sabutan saat kunjungan  Wamenkes dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wamendagri Dr. Akhmad Wiyagus meninjau layanan TB i RSUD Dr. Pirngadi Medan, Selasa (21/7/2026).(Foto galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut

Medan I galasibot.co.id – Pemerintah Kota Medan memperketat langkah penanganan Tuberkulosis di seluruh wilayahnya. Pemko Medan memaksimalkan strategi pelacakan aktif melalui skema jemput bola langsung kepada warga. Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat kunjungan  Wamenkes dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wamendagri Dr. Akhmad Wiyagus di RSUD Dr. Pirngadi Medan, Selasa (21/7/2026).

Upaya ini bertujuan memutus mata rantai penularan Tuberkulosis di tengah masyarakat. Selain itu, langkah strategis ini mendukung pencapaian program prioritas kesehatan nasional.

Strategi Pelacakan Aktif hingga Kontak Erat

Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan komitmen tersebut secara langsung. Beliau menyampaikan hal itu di sela peninjauan layanan kesehatan RS Adam Malik.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus memimpin peninjauan tersebut. Turut mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus.

Rico Waas menekankan bahwa penanganan TB membutuhkan pendekatan proaktif. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan tidak boleh sekadar menunggu pasien di fasilitas kesehatan.

Petugas harus menyasar hingga ke lingkungan kontak erat penderita. Dengan demikian, tim medis dapat menemukan potensi kasus baru secara lebih cepat.

Kerjasama Lintas Lembaga di 661 Titik

Sebagai langkah nyata, Pemko Medan menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Kesehatan. Pihaknya akan menggelar pelacakan massal pada 661 titik lokasi target.

Di samping tindakan medis, pemerintah akan meningkatkan pemahaman masyarakat secara menyeluruh. Edukasi ini bertujuan agar warga berani melaporkan potensi kasus di sekitarnya.

Langkah kolaboratif ini akan mempercepat penemuan kasus tersembunyi di pemukiman. Oleh karena itu, sinergi semua pihak menjadi kunci utama keberhasilan program.

Komitmen Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Wamenkes dr. Benjamin Paulus Octavianus menjelaskan tujuan kunjungan kerja tersebut. Kunjungan ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada penyiapan sumber daya manusia berkualitas. Oleh sebab itu, masyarakat yang sehat menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya, pemerintah pusat akan merenovasi berbagai rumah sakit secara bertahap. Salah satu fasilitas kesehatan yang menerima program renovasi tersebut adalah RSUD Dr. Pirngadi Medan.(*)

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #Kesehatan Medan#Penanganan TB Medan#Rico Waas#RSUD Pirngadi#Tuberkulosis Kemenkes
SendShareTweet
Kembali

Lanjut

Wamenkes dan Wali Kota Medan Tinjau Skrining TB Berteknologi AI

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah
News

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

22 Oktober 2026
Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026
News

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

22 Oktober 2026
GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut
News

GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut

22 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla

22 Oktober 2026
Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah Akibat Kualitas Udara
News

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah Akibat Kualitas Udara

22 Oktober 2026
Raih Peringkat Teratas OPD Informatif, Dinas Kominfo Sumut Perkuat Layanan Publik
News

Raih Peringkat Teratas OPD Informatif, Dinas Kominfo Sumut Perkuat Layanan Publik

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In