MEDAN I galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan arahan tegas kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026). Rico Waas menyoroti kinerja pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Bapenda untuk mengubah pola kerja biasa menjadi lebih agresif, terukur, serta berorientasi pada penyelesaian masalah secara nyata demi mengamankan anggaran pembangunan kota.
Rapat evaluasi triwulan ketiga tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi dan jajaran pimpinan Bapenda Kota Medan.
Rico Waas Minta Bapenda Tentukan Tenggat Solusi
Rico Waas menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan fasilitas umum dan layanan publik di Kota Medan sangat bergantung pada penerimaan pajak daerah. Ia meminta Bapenda tidak sekadar menginventarisasi masalah tanpa kepastian tenggat waktu penyelesaian.
Wali Kota Medan menekankan agar Bapenda menyusun perencanaan pendapatan berbasis formula akuntansi yang akurat. Ia melarang penggunaan metode perkiraan semata dalam menghitung potensi pajak daerah.
“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegas Rico Waas.
Realisasi Pajak Daerah Baru Capai 64,54 Persen
Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan capaian kinerja penerimaan pajak hingga triwulan ketiga. Hingga 6 Oktober 2026, total realisasi pajak daerah Kota Medan baru mencapai 64,54 persen dari target keseluruhan sebesar Rp3,64 triliun.
Untuk mengejar sisa target penerimaan, Agha memaparkan sejumlah langkah teknis penagihan dan optimalisasi pendapatan. Bapenda Kota Medan mengandalkan efisiensi layanan berbasis digitalisasi untuk mendongkrak penerimaan pajak.
Agha menjelaskan bahwa pihaknya telah meluncurkan beberapa aplikasi inovasi digital, di antaranya QRESTO, SILEDAK, dan SI4P. Inovasi ini diharapkan mampu mempermudah wajib pajak sekaligus menutup potensi kebocoran pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










