MEDAN I galasibot.co.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melatih kapasitas paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Hotel Karibia Boutique Medan, Senin (12/10/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat akses pelayanan hukum serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat desa.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, membuka langsung pelatihan yang menyasar paralegal dari 6.110 desa dan kelurahan tersebut.
Mediasi Kekeluargaan Tekan Kasus di Pengadilan
Timur Tumanggor menyatakan Pemprov Sumut berkomitmen membuka akses keadilan hingga tingkat akar rumput. Ia menekankan pentingnya musyawarah mufakat sesuai sila keempat Pancasila untuk menyelesaikan konflik warga.
Dalam arahannya, Timur menyoroti pergeseran nilai hukum lewat sejumlah kasus kecil yang berujung ke pengadilan. Ia mencontohkan kasus pencurian tiga buah kakao hingga sengketa tanah warisan antara ibu dan anak.
“Pelatihan selama empat hari ini penting untuk membekali paralegal dengan kemampuan hukum yang memadai,” ujar Timur.
Ia mengungkapkan Posbankum telah menyelesaikan 713 dari total 800 kasus sengketa masyarakat. Paralegal bertugas memberikan konsultasi, penyuluhan, investigasi perkara, serta pendampingan nonlitigasi di luar pengadilan.
Dukungan Program PRESTICE untuk Keadilan Warga
Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, mengapresiasi program PRESTICE (Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice) milik Pemprov Sumut. Program ini menjadi terobosan penanganan kasus bagi masyarakat kecil.
Ia menilai pembekalan hukum bagi paralegal desa sangat krusial. Paralegal menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan dan menyelesaikan sengketa tanpa jalur hukum formal.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










