• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Nasional

Rio Samuel Manurung: Dua Bulan Karhutla Tak Kunjung Usai, Pemerintah Jangan Cuci Tangan, Korporasi Harus Ditindak Tegas!

Redaksi Galasibot.co.id
14 Oktober 2026
/ Nasional, News
0 0
0
Rio Samuel Manurung: Dua Bulan Karhutla Tak Kunjung Usai, Pemerintah Jangan Cuci Tangan, Korporasi Harus Ditindak Tegas!

Wakil Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Rio Samuel Manurung

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu

BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T

Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker

MEDAN | galasibot.co.id — Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berskala besar yang kembali melanda Kalimantan dan Sumatera selama hampir dua bulan terakhir memicu gelombang kritik keras dari kalangan masyarakat sipil. Lambatnya penanganan dan berulangnya bencana asap dinilai sebagai cerminan buruknya tata kelola lingkungan serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan.
Wakil Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Rio Samuel Manurung, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terus-menerus menjadikan faktor cuaca ekstrem seperti El Niño dan kemarau panjang sebagai alasan pembenaran atas krisis yang terjadi.
“Sudah hampir dua bulan Karhutla masih terjadi. Sampai kapan masyarakat harus menghirup udara tidak sehat? Jangan sampai perubahan iklim dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan tata kelola lingkungan,” tegas Rio dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).

Soroti Tanggung Jawab Korporasi dan Transparansi Investigasi

Menurut Rio, bencana ekologis yang terus berulang setiap tahun ini bukan sekadar persoalan cuaca, melainkan masalah keberanian politik (political will) dalam menindak aktor-aktor industri penyabab kebakaran. Ia mendesak kementerian terkait serta aparat penegak hukum untuk membuka data secara transparan ke publik.
Data yang wajib dibuka mencakup sebaran titik panas (hotspot), analisis pemetaan spasial, status pengeringan lahan gambut, hingga koordinat konsesi perusahaan.
“Jangan hanya masyarakat kecil yang mudah dijerat hukum, sementara korporasi besar seolah kebal hukum. Jika terbukti ada perusahaan yang membakar, membiarkan kebakaran akibat kelalaian, atau melanggar kewajiban pengelolaan lingkungan, tindak tegas! Tidak boleh ada impunitas hanya karena pelaku memiliki modal besar,” tegasnya.

Desak Evaluasi Kinerja Menteri Kehutanan

Lebih lanjut, Rio menyoroti efektivitas kepemimpinan di tingkat kementerian teknis, khususnya kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menurutnya, kapasitas teknokratis kementerian harus dibuktikan dengan hasil nyata di lapangan, bukan sekadar imbauan atau retorika publik.
Ia mengaitkan penanganan Karhutla ini dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan nasional dan kemandirian bangsa.
“Ketahanan nasional tidak akan pernah kokoh jika hutan terus terbakar, gambut rusak, udara tercemar, dan masyarakat menjadi korban. Evaluasi kepemimpinan sektor kehutanan harus berdasarkan kinerja dan hasil nyata, bukan sekadar pencitraan,” ujar Rio.

Kecam Represi Terhadap Aksi Mahasiswa

Selain masalah lingkungan, GMNI Sumut juga mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang menimpa massa aksi Cipayung Plus saat menyuarakan tuntutan penegakan hukum Karhutla di Sumatera Selatan.
Rio mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aparat diminta mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam tindakan represif tersebut.
“Aspirasi mahasiswa dan masyarakat sipil bukan ancaman bagi negara. Negara tidak boleh lebih keras terhadap suara rakyat daripada terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan,” kritiknya.
Menutup keterangannya, Rio menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk tidak lagi menganggap Karhutla sebagai bencana musiman tanpa solusi permanen.
“Tegakkan hukum, lindungi rakyat, dan tindak tegas korporasi penjahat lingkungan! Usut tuntas dugaan kekerasan terhadap massa aksi di Sumsel. Negara harus hadir untuk rakyat dan lingkungan, bukan tunduk pada kepentingan pemodal,” pungkas Rio.(*)
Tags: #GMNI Sumatera Utara#Karhutla Kalimantan Sumatera#Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni#Penegakan Hukum Karhutla#Rio Samuel Manurung
SendShareTweet
Kembali

Pemuda Katolik Medan Gandeng Disnaker Tingkatkan Sertifikasi Kerja Generasi Muda

Lanjut

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

Baca Juga

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu
News

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu

15 Oktober 2026
BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T
Medan

BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T

15 Oktober 2026
Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker
Medan

Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker

15 Oktober 2026
Pemuda Katolik Medan Gandeng Disnaker Tingkatkan Sertifikasi Kerja Generasi Muda
Medan

Pemuda Katolik Medan Gandeng Disnaker Tingkatkan Sertifikasi Kerja Generasi Muda

14 Oktober 2026
​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati
Hukum

​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati

14 Oktober 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Kejati Hadapi Pembangunan 2027
Medan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Kejati Hadapi Pembangunan 2027

13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In