LANGKAT | galasibot.co.id — Tim gabungan Satresnarkoba Polres Langkat, TNI, dan BNN Kabupaten Langkat menggerebek gubuk yang diduga menjadi barak penumpasan narkoba di Dusun Ampera 1, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (14/10/2026) siang.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ruspian, memimpin langsung Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sekitar pukul 11.30 WIB. Penggerebekan ini menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, gubuk tersebut sudah dalam keadaan kosong. Namun, petugas tetap menggeledah seluruh area dan menemukan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba.
“Petugas menemukan dua alat isap sabu (bong), satu bungkus plastik klip kosong, dan satu timbangan elektrik,” kata AKP Ruspian.
Robohkan Gubuk Barak Sabu
Guna mencegah lokasi tersebut dipakai kembali oleh pelaku kejahatan, petugas gabungan langsung membongkar dan memusnahkan gubuk tersebut di tempat.
“Barak tersebut langsung kami bongkar dan musnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” tegas Ruspian.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Sumut dan implementasi program “Garuda Ksatria” yang diusung Polres Langkat.
Kapolres Minta Warga Aktif Lapor
Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam merespons aduan warga. Ia menegaskan pihak kepolisian berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Langkat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi tindak kejahatan atau peredaran narkoba. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 bebas pulsa yang beroperasi selama 24 jam.(*)










