MEDAN I galasibot.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Inspektorat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing di Medan, Rabu (21/10/2026). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat pengendalian internal dan mencegah potensi kecurangan (fraud) dalam pengadaan barang dan jasa.
Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, membuka resmi kegiatan yang diikuti 84 personel Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Transformasi digital ini krusial untuk mengawasi alokasi APBD Kota Medan tahun 2026 yang mencapai Rp7,7 triliun. Ribuan paket pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Solusi Keterbatasan Jumlah Auditor
Pj Sekda menegaskan bahwa pemanfaatan fitur e-audit akan meningkatkan pemahaman dan kompetensi APIP. Sistem ini juga menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di lingkungan Pemko Medan.
Saat ini, Kota Medan hanya memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP berkualifikasi pengawasan. Sementara itu, beban pengawasan sangat tinggi sehingga metode konvensional dinilai tidak lagi efektif.
“Kehadiran fitur e-audit memungkinkan analisis data secara cepat dan mendeteksi anomali transaksi sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran,” ujar Erfin.
Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh. Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Tingkatkan Keterampilan Teknis APIP
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, memaparkan tujuan pelatihan tersebut. Kegiatan ini memberi keterampilan teknis kepada peserta dalam menelusuri, menganalisis, serta memverifikasi transaksi digital secara langsung.
Desy menjelaskan, pelatihan dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kecurangan.
“Selain itu, kami ingin menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah,” tandas Desy.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










