DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD dan Aset Daerah

Dprd medan1 Dilihat

Medan | galasibot.co.id

DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna, Senin (18/05/2026). Agenda utamanya mencakup penyampaian laporan kinerja Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah.

Pimpinan Paripurna

Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, memimpin jalannya rapat didampingi para wakil ketua. Anggota dewan mendengarkan langsung pemaparan laporan dari Ketua Pansus PAD, El Barino Shah, serta Ketua Pansus Aset, Robi Barus.

Kendala Optimalisasi PAD

El Barino Shah menyatakan bahwa potensi PAD Kota Medan belum tergali maksimal. Tim menemukan kebutuhan mendesak terkait penyempurnaan regulasi serta perbaikan sistem pengawasan pungutan pajak.

Karena itu, Pansus memerlukan waktu tambahan untuk memvalidasi data dan menyinkronkan informasi. Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan nanti akan lebih cermat dan komprehensif bagi pemerintah kota.

Penertiban Aset Daerah

Di sisi lain, Robi Barus memaparkan masih banyaknya aset daerah yang belum bersertifikat resmi. Beberapa aset bahkan dikuasai pihak ketiga tanpa dasar izin yang sah dan valid.

Pansus Aset kemudian mengajukan perpanjangan masa kerja guna melakukan pendalaman teknis. Tim akan menelusuri dokumen, melakukan peninjauan lapangan, serta meninjau aspek hukum pengelolaan aset daerah.

Keputusan Resmi Dewan

Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan resmi terkait perpanjangan masa kerja kedua pansus tersebut. Pimpinan DPRD Medan menyetujui usulan ini agar pansus bekerja lebih optimal demi kepentingan masyarakat luas.(*)