Langkat | galasibot co id
Kepala Dusun Desa Telagah mengadukan nasibnya terkait pengangkatan Kepala Dusun (Kadus) yang dinilai tidak sesuai prosedur kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Langkat, di ruang kerja Komisi 1, Jalan Proklamasi Stabat, Kamis (16/1/2025) siang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Indra Bakti Surbakti, dan dihadiri oleh anggota Edi Bahagia, Joni Sitepu, Dr. Donny Setha, serta beberapa pejabat lainnya termasuk Kepala Desa Telagah, Colen Ginting, Camat Tomas, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nurdiansyah Putra STTP, MSi.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kadus Andi Romelta menyampaikan keluhannya mengenai penggantian dirinya tanpa ada kejelasan siapa pengganti yang sah. Ia mengungkapkan bahwa warga sering bertanya mengenai siapa yang menggantikan dirinya, namun mereka tidak mendapatkan jawaban pasti. Bahkan, ketika menanyakan langsung kepada Kadus yang baru, mereka justru mendapat jawaban bahwa orang tersebut bukanlah Kadus yang sah. Andi juga menambahkan bahwa meskipun pemilihan Kadus sudah dilakukan, warga yang terpilih tidak diangkat sesuai hasil pemilihan.
Kepala Desa Telagah, Colen Ginting, membela keputusan pengangkatannya dengan menyatakan bahwa pemilihan Kadus yang melebihi batas usia maksimal dilakukan karena orang tersebut dianggap mampu bekerja dengan baik. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada ketentuan usia yang diatur dalam undang-undang desa, pengangkatan tersebut dilakukan demi kepentingan kerja yang optimal. Colen menambahkan bahwa usia bukanlah faktor utama jika orang tersebut mampu menjalankan tugas dengan baik.
Namun, anggota Komisi 1, Joni Sitepu, menanggapi dengan mempertanyakan apakah pengangkatan di atas batas usia maksimal tersebut memang sesuai dengan peraturan yang ada. Sementara itu, salah satu staf dari PMD menjelaskan bahwa pengangkatan perangkat desa adalah hak prerogatif Kepala Desa, meskipun tanpa melalui musyawarah dan pemilihan yang seharusnya.
Keputusan dan langkah selanjutnya terkait pengangkatan Kadus tersebut masih dalam pembahasan dan akan terus dikawal oleh Komisi 1 DPRD Langkat.(*)











