
Jakarta | galasibot.co.id – Harapan masyarakat adat di Kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak kembali beroperasi mendapat penegasan langsung dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan. Dalam pertemuan bersama tokoh gereja, pegiat lingkungan, dan perwakilan masyarakat adat, Luhut menyatakan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen mempertahankan pencabutan izin perusahaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima delegasi Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis Sumatera Utara (Sekber Gokesu) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Pertemuan berlangsung lebih dari satu jam. Suasana diskusi berjalan terbuka dan membahas masa depan kawasan eks konsesi PT TPL setelah pemerintah menghentikan operasional perusahaan pada akhir 2025.
Luhut Tegaskan Komitmen Presiden
Dalam dialog tersebut, Luhut menepis berbagai isu yang mengaitkan dirinya dengan PT TPL. Ia menegaskan tidak pernah memiliki kepentingan bisnis maupun kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
Luhut juga mengungkapkan bahwa keluarga pemilik PT TPL sempat berupaya menemui Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri World Economic Forum di Davos, Swiss.
Namun, menurutnya, Presiden tetap konsisten mempertahankan keputusan pemerintah. “Presiden Prabowo tidak akan menarik pencabutan izin PBPH PT TPL,” tegas Luhut.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak berencana membuka kembali aktivitas perusahaan yang selama ini menjadi sumber konflik di kawasan Danau Toba.
Pemulihan Ekologi Menjadi Prioritas
Selain membahas status PT TPL, Luhut menyoroti pentingnya penataan ulang kawasan eks konsesi. Ia meminta pemerintah daerah mempercepat pengakuan masyarakat adat melalui penerbitan surat keputusan maupun peraturan daerah.
Menurutnya, kepastian hukum terhadap wilayah adat akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan kawasan Tapanuli Raya.
Luhut juga mendorong pengembangan komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti kopi, alpukat, dan makadamia.
Di sektor pariwisata, ia mengusulkan pembangunan Pelabuhan Tongging, penambahan armada kapal feri, serta perbaikan infrastruktur jalan menuju kawasan Danau Toba.
Luhut Hubungi Menteri Kehutanan
Di tengah pertemuan, Luhut langsung menghubungi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui sambungan telepon.
Ia meminta kementerian segera menindaklanjuti berbagai usulan dari pemerintah kabupaten di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.
Permintaan tersebut berkaitan dengan percepatan penyelesaian administrasi pengakuan masyarakat adat serta penataan kawasan hutan.
Respons cepat dari Menteri Kehutanan menunjukkan adanya koordinasi lintas kementerian dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Masyarakat Adat Titip Harapan
Ketua Sekber Gokesu Pastor Walden Sitanggang OFMCap menyampaikan bahwa delegasi membawa aspirasi masyarakat yang selama bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanah adat.
Menurutnya, perjuangan itu bukan semata persoalan kepemilikan lahan.
Masyarakat ingin mewariskan tanah leluhur kepada generasi berikutnya sekaligus menjaga lingkungan hidup.
Walden berharap pemerintah terus berpihak kepada masyarakat adat yang selama ini menghadapi konflik agraria dan persoalan kriminalisasi.
Ia juga meminta pemerintah tidak menerbitkan izin baru yang berpotensi mengulang konflik serupa.
Laporan Perubahan Pascapenutupan TPL
Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Rocky S. Pasaribu, memaparkan hasil pemantauan lima bulan setelah operasional PT TPL dihentikan.
Menurutnya, sejumlah perubahan mulai terlihat. Konflik sosial di beberapa wilayah mulai mereda. Petani memperoleh akses lebih luas terhadap lahan pertanian. Lalu lintas menjadi lebih aman karena angkutan kayu tidak lagi melintas. Debu di sepanjang jalur logistik juga berkurang. Aktivitas ekonomi masyarakat perlahan meningkat melalui sektor pertanian dan usaha kecil.
Selain itu, kolaborasi antara masyarakat, gereja, dan berbagai lembaga mulai berkembang dalam merancang masa depan kawasan Tano Batak.
Usulan Penataan Eks Konsesi
Dalam dokumen berjudul “Menata Ulang Eks PBPH PT TPL: Agenda Pemulihan Ekologis dan Pengakuan Masyarakat Adat,” Sekber Gokesu menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.
Rekomendasi tersebut meliputi pemulihan daerah aliran sungai dan daerah tangkapan air, pengembalian wilayah adat kepada masyarakat, serta penghentian izin baru bagi industri ekstraktif.
Sekber juga menawarkan arah pembangunan baru berbasis ekonomi hijau.
Model pembangunan itu menitikberatkan pada pengembangan kopi, kemenyan, andaliman, hortikultura, pohon buah, pariwisata berbasis komunitas, serta penguatan pendidikan dan inovasi melalui pengembangan teknologi.
Momentum Menentukan Masa Depan Tano Batak
Pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional dan Sekber Gokesu menjadi momentum penting dalam menentukan arah pengelolaan kawasan eks konsesi PT TPL.
Bagi masyarakat adat, penghentian operasional perusahaan bukanlah akhir perjuangan.
Tahap berikutnya ialah memastikan kawasan tersebut dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Komitmen pemerintah mempertahankan pencabutan izin PT TPL membuka peluang lahirnya model pembangunan baru yang menempatkan kelestarian lingkungan, pengakuan hak masyarakat adat, dan kesejahteraan warga sebagai prioritas utama.(*)










