SamosirI galasibot.co.id
Kontraktor rekonstruksi jalan Simpang Huta Ginjang-Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir CV.Torgabe Artha Nugraha beralamat di Rukan Rose Garden 3 No. 99 Grand Galaxy City Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan kabupaten Kota Bekasi. Dan kontraktor Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Jln Nas Jembatan Sihapilis-Sp.Jl Nas Tanjungan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tampaknya mendapat perlakuan khusus dari Pemkab Samosir.
Sebagaimana diketahui rekonstruksi jalan Simpang Huta Ginjang-Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir nilai kontraknya Rp.8,7 miliar lebih. Dan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Jln Nas Jembatan Sihapilis-Sp.Jl Nas Tanjungan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 nilai kontraknya Rp.9,7 miliar.
Demikian diungkapkan Ketua Umum DPP-PLSFK-GRACEINDO (Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Gerakan Cinta Entitas Indonesia) Sudirman Simarmata di Pangururan, Selasa (20/12/2022)
Ditambahkannya, dimana ke dua proyek itu yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sesuai kontraknya dimulai 11 April 2022. Dan masa pelakasanaan 180 hari, atau dengan kata lain kontrak ke dua proyek tersebut berakhir 8 Oktober 2022.
Tanpa kajian yang jelas , pihak Dinas PUTR Pemkab Samosir memberikan perpanjangan waktu terhadap ke dua kontraktor tersebut. Dan diketahui denda keterlambatan sebesar se per mil per hati sebagaimana ketentuan yang berlaku belum disetorkan ke dua kontraktor tersebut.
Walau sudah diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari, kontraktor kedua paket proyek itu tetap juga tidak menyelesaikan pekerjaan.
Lalu kemudian pihak Dinas PUTR Pemkab kembali memberikan perpanjangan waktu, walau tanpa kajian yang jelas. Kan diistimewakan kontraktor dari jakarta itu, sebutnya.
Beberapa bulan terakhir sunter kabar di Kabupaten Samosir, kontraktor ke dua paket proyek yang nilainya paling besar Tahun 2022 ini di Samosir merupakan arahan dari salah seorang orang dekat pemangku kepentingan di Pemkab Samosir.
Ia juga mengatakan, pihak ke dua kontraktor itu kerap mondar-mandir di seputaran kantor Dinas PUTR Pemkab Samosir, katanya menjajukan pembayaran progres 70 % walau fakta lapangan masih jauh dibawah yang diajukan, disebut-sebut dua bulan lalu progresnya masih dibawah 30 %.
Juga sewaktu tender, persyaratan yang dibuat PPK persyaratan yang tidak lazim serta terindikasi melanggar hukum, yaitu Dokumen Pemilihan (Dokpil) No. 027/PK.02.04/UKPBJ/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 pada Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf (F) Persyaratan Teknis point (2) Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu : 1. Asphalt Mixing Plan (AMP) kapasitas 60Ton/Jam dan Stone Crusher 60 Ton/Jam.
Lebih lanjut Sudirman merinci, secara fakta lapangan, ke dua paket proyek itu tidak ada menyediakan AMP dan Stone Crusher di lapangan, dan secara logikanya, kontraktor dalam hal pemasangan base course dan hotmix adalah membelinya, bukan memproduksi sendiri di lapangan, ungkap sumber wartawan.
Juga diungkapkan Sudirman , diketahui di lapangan Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Jln Nas Jembatan Sihapilis-Sp.Jl Nas Tanjungan Kecamatan Nainggolan dengan, Nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022 Tanggal SPMK 11 April 2022 Nilai Kontrak : Rp. 9.699.450.000,- Sumber Dana APBD TA 2022 Konsultan CV. Jo MAS Konsultan dan Penyedia jasa
Sedangkan pekerjana Lanjutan Rekonstruksi Jalan Simpang Huta Ginjang-Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula dengan Nomor Kontrak: 620/02/PMK/PPK/DISPUTR/DAK/2022, Nilai Kontrak Rp. 8.774.450.000, Konsultan CV . Wahyu Kreasi Utama, Penyedia jasa CV. Torgabe Artha Nugraha, waktu pelaksanaan 180 hari kelender.
Informasi yang dirangkum wartawan dari berbagai sumber layak dipercaya menyebutkan ke dua paket proyek tesebut dikerjakan satu kontraktor dengan modus dua perusahaan. (red)










Comments 1