• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dairi

GAKORPAN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pencatatan TGR PT KMP di Pemkab Dairi, Selisih Rp 819 Juta Minta Dijelaskan

Redaksi Galasibot.co.id
15 Juli 2026
/ Dairi
0 0
0
GAKORPAN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pencatatan TGR PT KMP di Pemkab Dairi, Selisih Rp 819 Juta Minta Dijelaskan
Share on FacebookShare on Twitter

DAIRI | galasibot.co.id – Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Asset Negara (GAKORPAN) menyoroti dugaan ketidaksesuaian pencatatan penerimaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari PT KMP di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka terkait adanya perbedaan nilai setoran yang tercatat dalam dokumen pembayaran dengan angka penerimaan yang tercantum dalam Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua GAKORPAN, Ir. Hotbin Simbolon, Selasa (14/7/2026), mengatakan temuan itu diperoleh setelah pihaknya mempelajari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembayaran TGR ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Baca Juga

Bupati Dairi Vickner Sinaga Ajak Forwaka Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

Inflasi Sumut Tembus 2,71 Persen, Tekanan Pangan Jadi Perhatian Pelaku Usaha

Wagub Sumut Sebut 9.624 Hektare Potensi Bawang Putih, Berapa yang Akan Ditanami?

Menurut Hotbin, PT KMP tercatat melakukan empat kali pembayaran TGR sepanjang tahun 2025, yakni:

  • 20 Mei 2025 sebesar Rp20.000.000;
  • 22 Mei 2025 sebesar Rp21.000.000;
  • 22 Juli 2025 sebesar Rp20.000.000; dan
  • 10 November 2025 sebesar Rp783.000.000.

Total pembayaran tersebut mencapai Rp844.000.000.

Namun, berdasarkan dokumen PAPBD Tahun Anggaran 2025 yang dipelajari GAKORPAN, nilai penerimaan TGR yang tercantum hanya sebesar Rp25.000.000.

“Perbedaan angka tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat. Kami meminta pemerintah daerah menyampaikan proses pencatatan dan pelaporan penerimaan TGR agar tidak menimbulkan pertanyaan publik,” ujar Hotbin.

GAKORPAN Minta Audit dan Transparansi

GAKORPAN menilai perbedaan data tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme audit dan evaluasi internal sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Menurut Hotbin, setiap penerimaan TGR harus dicatat secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Dairi membuka informasi mengenai dokumen administrasi penerimaan TGR, termasuk Surat Tanda Setoran (STS) dan mekanisme pencatatannya dalam laporan keuangan daerah.

Ia menegaskan, proses pengelolaan penerimaan daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berkembang menjadi spekulasi,” katanya..(*)

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Tags: #DugaanTGRPTKMPDairi#GAKORPANDairi#PAPBDDairi2025v#AuditPenerimaanDaerahv#TransparansiKeuanganDairi
SendShareTweet
Kembali

Panen Bawang Merah, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut bagi Petani

Lanjut

Pemuda Katolik Komcab Batubara Apresiasi Kapolres Lama, Siap Bersinergi dengan AKBP Dony Satria Wicaksono

Baca Juga

Bupati Dairi Vickner Sinaga Ajak Forwaka Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
Dairi

Bupati Dairi Vickner Sinaga Ajak Forwaka Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

17 Oktober 2026
Inflasi Sumut Tembus 2,71 Persen, Tekanan Pangan Jadi Perhatian Pelaku Usaha
Binjai

Inflasi Sumut Tembus 2,71 Persen, Tekanan Pangan Jadi Perhatian Pelaku Usaha

10 Oktober 2026
Wagub Sumut Sebut 9.624 Hektare Potensi Bawang Putih, Berapa yang Akan Ditanami?
Dairi

Wagub Sumut Sebut 9.624 Hektare Potensi Bawang Putih, Berapa yang Akan Ditanami?

7 Oktober 2026
onggak Baru Pendidikan Dairi: Keluarga Ujung Hibahkan Lahan untuk Pembangunan TK Negeri Pembina Sidikalang II
Dairi

onggak Baru Pendidikan Dairi: Keluarga Ujung Hibahkan Lahan untuk Pembangunan TK Negeri Pembina Sidikalang II

12 Agustus 2026
Memanaskan Mesin Partai dari Akar Rumput: Musancab PDI Perjuangan Dairi Sukses Dilantik, Targetkan Kemenangan Total di Pemilu 2029
Dairi

Memanaskan Mesin Partai dari Akar Rumput: Musancab PDI Perjuangan Dairi Sukses Dilantik, Targetkan Kemenangan Total di Pemilu 2029

30 Mei 2026
Konsisten! Pemkab Dairi Raih Opini WTP ke-12 Beruntun atas Laporan Keuangan 2025
Dairi

Konsisten! Pemkab Dairi Raih Opini WTP ke-12 Beruntun atas Laporan Keuangan 2025

29 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In