• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Nasional

Pimpinan DPR RI Ajak Publik Kawal Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset

Redaksi Galasibot.co.id
27 Agustus 2026
/ Nasional, News
0 0
0
Pimpinan DPR RI Ajak Publik Kawal Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama pimpinan Komisi III memberikan keterangan pers terkait komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).(Foto galasibot.co.id/Tangkapan layar TVP)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Gubernur Sumut Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Kejati Hadapi Pembangunan 2027

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/Bukit Barisan, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Tim LIBAS Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran Geng Motor, 9 Remaja Diamankan

Massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam aksinya, massa menuntut DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
JAKARTA I galasibot.co.id — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak masyarakat bersama-sama mengawal komitmen pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pengawalan tersebut ditujukan agar tenggat waktu pengesahan pada 15 Desember 2026 dapat terlaksana tepat waktu.
Ajakan itu disampaikan Saan saat memimpin audiensi bersama perwakilan peserta penyampaian aspirasi di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, penetapan tanggal tersebut merupakan bentuk keseriusan DPR dalam menyelesaikan regulasi baru itu.

Buka Ruang Masukan Publik

Saan menegaskan bahwa DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan substansial terhadap isi RUU Perampasan Aset. Masyarakat dapat menyampaikan gagasan melalui rapat resmi, termasuk mengutus perwakilan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR.
“DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi,” ujar Saan.

Komisi III Pastikan Pengesahan Desember 2026

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa RUU Perampasan Aset paling lambat disahkan pada Desember 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membentuk kesatuan sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.
Habiburokhman menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi ini membutuhkan waktu lebih panjang karena mengusung konsep yang sepenuhnya baru. Berbeda dengan undang-undang sebelumnya, rancangan ini tidak memiliki aturan pendahulu sebagai rujukan evaluasi.
“Sebab undang-undang perampasan aset itu adalah undang-undang yang membahas sebuah konsep yang sama sekali baru,” ucap Habiburokhman.
Komisi III sendiri telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari mendengarkan puluhan narasumber, kunjungan kerja, hingga menyusun naskah akademik secara transparan. Komisi III berkomitmen bekerja cepat dan tepat untuk menghadirkan undang-undang yang berkeadilan serta responsif terhadap kebutuhan publik.(*)
Tags: #DPRRI #RUUPerampasanAset #SaanMustopa #Habiburokhman #KomisiIIIDPR
SendShareTweet
Kembali

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

Lanjut

BGN Resmi Sanksi Seratusan SPPG, Ini Daftar Lengkap Nama SPPG di Sumut yang Ditutup Sementara

Baca Juga

Gubernur Sumut Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Kejati Hadapi Pembangunan 2027
Medan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Kejati Hadapi Pembangunan 2027

13 Oktober 2026
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/Bukit Barisan, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Medan

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/Bukit Barisan, Perkuat Sinergi TNI-Polri

13 Oktober 2026
Tim LIBAS Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran Geng Motor, 9 Remaja Diamankan
Binjai

Tim LIBAS Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran Geng Motor, 9 Remaja Diamankan

13 Oktober 2026
Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern
Budaya

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

13 Oktober 2026
Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia
Budaya

Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia

13 Oktober 2026
RAPBD Medan 2027: Rico Waas Fokus Benahi 100 Titik Banjir dan Naikkan Insentif Guru
Medan

RAPBD Medan 2027: Rico Waas Fokus Benahi 100 Titik Banjir dan Naikkan Insentif Guru

13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In