BINJAI I galasibot.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara transparan. Penegasan ini disampaikan menanggapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Muslim dalam audiensi di Ruang Rapat III Pemko Binjai, Senin (5/10/2026).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd., memimpin audiensi tersebut. Ia didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai drg. Indra Syahfery, Kepala Dinas Kominfo Muhammad Ikhsan Siregar, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Bambang Azis Silalahi.
Aspirasi Mahasiswa Muslim
Dalam pertemuan itu, perwakilan mahasiswa bernama Gary menyampaikan sejumlah tuntutan. Fokus utama aspirasi tersebut menyoroti transparansi dan pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Binjai.
Menanggapi hal tersebut, Kabag PBJ Setdako Binjai, Bambang Azis Silalahi, memastikan proses lelang berjalan terbuka. Seluruh tahapan dilakukan melalui sistem daring dan dapat diakses peserta yang memenuhi syarat.
“Proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses oleh pihak yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti tender. Seluruh proses dilakukan secara daring dan saat ini masih berlangsung,” ujar Bambang.
Mekanisme Sanggah Sesuai Regulasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, menjelaskan setiap tahapan lelang memiliki aturan ketat. Peserta lelang memiliki hak menyampaikan sanggahan setelah pengumuman pemenang diterbitkan.
“Sesuai regulasi, peserta memiliki hak untuk mengajukan sanggah maksimal lima hari kerja setelah pengumuman pemenang,” kata Ikhsan.
Ia menambahkan, kelompok kerja (Pokja) juga memiliki batas waktu merespons sanggahan tersebut. Pokja wajib memberikan jawaban maksimal tiga hari setelah sanggahan diterima. Melalui audiensi ini, Pemko Binjai memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan objektif sesuai regulasi yang berlaku.(*)
Source:
Penulis berita : Andi










