MEDAN I galasibot.co.id — Sebuah angka besar kembali muncul dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 9.624 hektare. Luasan itu disebut sebagai potensi pengembangan budidaya bawang putih di sembilan kabupaten, bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian pangan sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya dalam rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan bawang putih 2026 dan persiapan 2027 bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, 7 Oktober 2026. Pemerintah juga menyebut target produktivitas bawang putih mencapai 20 ton per hektare panen basah, dengan penguatan benih, kapasitas petani dan kepastian pasar sebagai bagian dari program.
Namun, angka 9.624 hektare menyisakan pertanyaan penting: apakah seluruh luasan itu benar-benar lahan yang siap ditanami, atau masih sebatas potensi berdasarkan kesesuaian agroklimat? Berapa hektare yang sudah ditanami, berapa yang sudah dipanen, siapa petaninya, dari mana benihnya, dan di mana hasil produksinya akan dipasarkan?
Pertanyaan itu penting karena “potensi pengembangan” tidak serta-merta sama dengan luas tanam aktual. Sebuah lahan dapat dinilai sesuai secara agroklimat, tetapi masih membutuhkan kepastian status lahan, air, benih, petani, pembiayaan, infrastruktur, hingga pasar sebelum benar-benar menjadi areal produksi.
Dengan demikian, angka 9.624 hektare bukan hanya soal seberapa luas lahan yang disebut pemerintah, tetapi juga seberapa jauh angka tersebut telah diterjemahkan menjadi tanaman yang benar-benar tumbuh di lapangan dan menghasilkan bawang putih untuk petani serta masyarakat Sumatera Utara.
Dalam siaran pers yang disampaikan Portal Diskominfo Sumut, Surya menyebutkan, Sumut memiliki potensi agroklimat yang sangat baik untuk pengembangan komoditas bawang putih. Dari total potensi pengembangan seluas 9.624 hektare tersebut, tersebar di Kabupaten Samosir seluas 5.001 hektare, Karo 2.995 hektare, Humbanghasundutan 411 hektare, Simalungun 384 hektare, Dairi 288 hektare, Toba 234 hektare, Tapanuli Utara 198 hektare, Deliserdang 73 hektare, dan Mandailing Natal 40 hektare.
Untuk mencapai hasil maksimal, katanya, ketersediaan benih bermutu harus benar-benar terjamin. Selain itu, produksi harus memiliki kepastian pasar dan offtaker, sementara kapasitas penangkar dan kelompok tani juga perlu diperkuat.
“Maka dari itu produktivitas harus kita dorong untuk mencapai target 20 ton per hektare panen basah,” ucapnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, lanjut Surya, Pemprov Sumut terus mendorong dan mengawal pengembangan bawang putih secara berkelanjutan. Pemprov Sumut ingin peningkatan produksi berjalan seiring dengan kepastian pasar, sehingga petani memiliki kepastian usaha dan memperoleh harga yang menguntungkan.
“Untuk itu saya berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten, dan Kementerian Pertanian semakin kuat. Sehingga pengembangan bawang putih di Sumut dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi petani,” harapnya.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Muhammad Taufiq Ratule menyampaikan, wilayah Sumut menjadi bagian dari alokasi kawasan strategis pengembangan hortikultura nasional untuk mencapai swasembada bawang putih. Menurutnya, Sumut dinilai memiliki agroklimat dan potensi yang sangat baik untuk budidaya bawang putih.
“Pengembangan bawang putih untuk memperkuat ketersediaan dan produksi lokal. Sumut menjadi sentra pengembangan bawang putih guna mendukung swasembada pangan nasional,” pungkasnya.(*)










