Medan | galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini membahas isu strategis kota seperti penanganan banjir, penertiban parkir, hingga pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Wali Kota Medan didampingi Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap serta pimpinan Perangkat Daerah. Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak memimpin langsung rombongan legislatif tersebut.
Prioritas Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono
Dalam bidang infrastruktur, Rico Waas meminta Dinas SDABMBK fokus menyelesaikan titik genangan berdampak tinggi. Pemko Medan telah menganggarkan perbaikan drainase di kawasan Jalan Letda Sujono pada tahun 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendukung penanganan banjir secara berkelanjutan. DPRD meminta Pemko memetakan titik banjir dan memilih solusi tepat seperti pemanfaatan pompa air.
Penindakan Juru Parkir Liar dan Pengelolaan Sampah
Persoalan tarif parkir di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan turut menjadi sorotan. Rico Waas menginstruksikan Dinas Perhubungan menindak tegas oknum yang memungut tarif melebihi ketentuan resmi.
Terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), proyek tersebut memasuki tahap persiapan desain. Pemko Medan menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada akhir 2026 atau awal 2027.
Evaluasi BRT dan Kebutuhan Mobil Damkar
Pemko Medan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai skema pembiayaan Bus Rapid Transit (BRT). Pemerintah kota juga mengkaji usulan ongkos transportasi umum gratis bagi kelompok pelajar.
Di sisi mitigasi bencana, Pemko memetakan kesiapan armada pemadam kebakaran untuk 161 gedung bertingkat. Pemkot mengkaji rencana pengadaan mobil tangga hidrolik demi meningkatkan keselamatan warga.
Percepatan Layanan PBG dan Penyediaan RTH
Mengenai perumahan dan tata ruang, Rico Waas mendorong percepatan aturan layanan PBG bagi masyarakat. Pemkot menegaskan perbedaan antara retribusi resmi daerah dan biaya jasa konsultan independen.
Komisi IV DPRD Medan turut mendorong pemenuhan target 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik. Sinergi eksekutif dan legislatif ini memastikan anggaran pembangunan tepat sasaran dan berorientasi warga.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










