Medan | galasibot.co.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perubahan APBD 2026. Rapat penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub P-APBD 2026 berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (19/10/2026).
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga memimpin langsung rapat pembahasan strategis tersebut. Ketua TAPD sekaligus Pj Sekda Sumut Timur Tumanggor memaparkan perincian penyesuaian anggaran daerah.
Postur Anggaran P-APBD Sumut 2026
Timur Tumanggor menjelaskan pendapatan daerah Sumut naik menjadi Rp12,955 triliun dari APBD murni sebesar Rp11,664 triliun. Kenaikan sebesar Rp1,29 triliun ini sebagian besar berasal dari transfer pemerintah pusat.
Sementara itu, alokasi belanja daerah meningkat sebesar Rp1,658 triliun usai evaluasi Kemendagri. Total belanja daerah Pemprov Sumut dalam P-APBD 2026 disepakati menjadi Rp13,337 triliun.
Fraksi PAN Soroti Pemulihan Bencana
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menilai hasil evaluasi pusat tidak membawa perubahan signifikan. Namun, ia meminta Pemprov Sumut terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat.
Yahdi menekankan pentingnya tambahan dana pusat untuk membiayai penanganan pemulihan pascabencana alam. Pihaknya juga mendorong komunikasi dengan PT Inalum terkait potensi pemutihan utang daerah.
Dorongan Pembiayaan Alternatif Infrastruktur
Senada dengan PAN, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Sihotang mendorong terobosan sumber pembiayaan baru. Ia menilai Pemprov Sumut tidak bisa hanya bergantung pada APBD murni.
Gerindra menyarankan Pemprov menjajaki pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama perbankan. Benny meminta tambahan modal dari pembiayaan alternatif difokuskan khusus untuk pembangunan infrastruktur.(*)










