Samosir I galasibot.co.id
Pencari keadilan di wilayah hukum Polres Samosir tampaknya semakin dipersulit, bahkan kasus pengrusakan yang dialami Berliana Nadeak (65) sudah dilaporkannya pada 22 Oktober 2022. Namun sampai saat ini tidak ada respon penanganan yang berarti dari pihak Polres Samosir, bahkan SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ) sampai saat ini belum pernah diberikan penyidik kepada Berliana Nadeak.
Akibat ketiadaan dana guna menyewa pengacara, Berliana Naedak mendatangi sejumlah wartawan di Pangururan, Rabu (11/1/2022). Ia berharap agar permaslahan yang dialaminya diberitakan wartawan.
Warga Sihudon Desa Huta Ginjang Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir itu, meminta Polres Samosir serius menangani laporan tertulisnya yang di sampaikan awal bulan Oktober tahun lalu. Bahkan meski sudah dilaporkan ke Polres Samosir, pelaku yang sama masih melakukan pengrusakan sejumlah tanaman miliknya dengan menggunakan mesin gergaji.
Laporanya sudah menyeberang tahun, tapi Berlianan Nadeak belum tahu bagaimana hasilnya, karena pihak Polres Samosir belum pernah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Wanita tua yang bersatus janda itu tak tahu harus berbuat apa lagi. Ketiadaan dana, membuatnya tak berdaya, juga tak sanggup menyewa pengacara untuk mengawal laporannya di Polres Samosir. Sehingga ia memutuskan untuk menyampaikan keluhannya kepada sejumlah wartawan peduli Samosir di Pangururan.
Sementara Berliana Nadeak mengaku sudah tinggal 30an tahun di lokasi tersebut dan tanaman itu sudah ada berusia 30 tahun. Sedangkan orang yang dilaporkan diperkirakanya masih berusia 30 tahun.
“Jadi apa dasarnya mengatakan dia yang menanam tanaman itu, sejak mertua saya sampai saat ini saya tinggal di situ,” kata Berliana.
Saat Berliana Nadeak sakit, ia hanya berharap keadilan dengan cara laporanya cepat diproses Polres Samosir. Berliana Nadeak kini terbaring di rumahnya di Sihudon, Desa Huta Ginjang Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Ia sakit akibat memikirkan permasalahan yang dialaminya.
Berliana Nadeak sudah menyampaikan hal itu lewat laporan tertulis ke Polres Samosir 2 Oktober 2022. Ia melaporkan atas pengrusakan tanaman miliknya. Namun, hingga kini pihak Berliana Nadeak belum tau bagaimana penanganan yang dilakukan polisi. Berliana berharap laporanya cepat diproses Polres Samosir.
Anak dari Berliana Nadeak, Janti Situmorang kepada wartawan mengatakan ” Ibu saya sakit terbaring, badannya lemas, karena ladang kami sekarang sudah dikerjai orang itu” kata Jantri Situmorang
Ditambahkan Jantri Situmorang , setelah kejadian pertama pengrusakan itu, pihak yang dilaporkan bahkan melakukan penyemprotan, pembakaran dan bekerja di lahan tersebut hingga saat ini. (*)
Penulis berita : Pangihutan Sinaga/editor:Red










