Wali Kota Medan Dorong Program Makan Bergizi Gratis Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Medan1 Dilihat
MEDAN, galasibot.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan program nasional ini tidak hanya memenuhi gizi anak, tetapi juga menjadi mesin penggerak perekonomian warga lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Optimalisasi Peran Pemda dalam Penyelenggaraan MBG secara daring di Command Center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (13/8/2026).

Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

Rico menyatakan Pemko Medan siap berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut dan Korwil Medan untuk memenuhi seluruh kebutuhan pelaksanaan program. Menurutnya, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Ia mendorong keterlibatan pelaku UMKM, pedagang lokal, hingga penyerapan tenaga kerja warga setempat dalam rantai pasok program MBG.

Pemantauan Stok dan Pasokan Pangan

Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di pasar, Rico menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan memantau stok bahan pangan setiap hari. Ia memastikan kondisi stok pangan di Kota Medan saat ini masih terjaga dengan baik.
Pemko Medan juga mendorong produsen lokal meningkatkan kapasitas produksi guna mengimbangi kenaikan permintaan bahan pangan untuk program MBG.

Pengawasan Lapangan dan Evaluasi Kendala

Pengawasan pelaksanaan program di lapangan melibatkan Dinas Pendidikan bersama pihak BGN wilayah Sumut. Pengawasan ketat ini bertujuan menyelesaikan berbagai kendala teknis secara bersama-sama di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Kepala BGN Sudaryono mengapresiasi keaktifan Pemko Medan. Ia menekankan bahwa program MBG merupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan langkah strategis pemda serta wacana penambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah berfiskal rendah.