Medan | galasibot.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data sepuluh wilayah dengan kualitas udara paling buruk di Indonesia per Kamis (15/10/2026). Tingginya konsentrasi polutan Particulate Matter (PM 2.5) di kawasan tersebut telah mencapai kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Palangka Raya menduduki posisi puncak dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 1.056,4 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menempatkan Palangka Raya pada tingkat kualitas udara paling berbahaya bagi kesehatan manusia.
Daftar 10 Wilayah Kualitas Udara Terburuk
Berikut adalah daftar sepuluh wilayah dengan konsentrasi PM 2.5 tertinggi di Indonesia rilis BMKG per 15 Oktober 2026:
- Palangka Raya: 1.056,4
- Pangkalan Bun: 957,3
- Musi 2 Palembang: 188,8
- Talang Betutu Palembang: 185,0
- Mempawah, Kalbar: 177,9
- Sintang, Kalbar: 170,9
- Kototabang, Sumbar: 169,1
- Kubu Raya, Kalbar: 166,4
- Medan: 159,4
- Muaro Jambi: 140,9
Standar Kategori Kualitas Udara PM 2.5
BMKG mengelompokkan Kategori Kualitas Udara berdasarkan konsentrasi polutan PM 2.5 sebagai berikut:
- 0 – 15,5: Baik
- 15,6 – 55,4: Sedang
- 55,5 – 150,4: Tidak Sehat
- 150,5 – 250,4: Sangat Tidak Sehat
- > 250,5: Berbahaya
Berdasarkan standar tersebut, wilayah Palangka Raya dan Pangkalan Bun berada pada tingkat Berbahaya. Sementara itu, wilayah Palembang, Mempawah, Sintang, Kototabang, Kubu Raya, hingga Medan berada pada tingkat Sangat Tidak Sehat.
Bahaya Polutan Bagi Kesehatan Tubuh
Paparan polutan PM 2.5 dalam jangka pendek maupun panjang sangat membahayakan kondisi fisik warga. Partikel halus ini tidak hanya berpotensi merusak organ paru-paru manusia.
Polutan mikroskopis ini juga meningkatkan risiko penyakit sistem kardiovaskular, seperti serangan jantung dan stroke. Ancaman kesehatan ini mengincar kelompok rentan seperti balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit bawaan.
Imbauan Kesehatan
- Gunakan Masker: Disarankan menggunakan masker respirator standar (N95/KN95) saat harus beraktivitas di luar ruangan.
- Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
- Tutup Ventilasi: Jaga kondisi udara dalam ruangan tetap aman dengan membatasi masuknya udara luar yang berasap.(*)
