• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Sumut Resmikan Empat SPPG Polres Karo

Redaksi Galasibot.co.id
20 April 2026
/ News
0 0
0
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Sumut Resmikan Empat SPPG Polres Karo
Share on FacebookShare on Twitter

KARO | galasibot.co.id

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 5, 7, 8, dan 9 Polres Karo di Kabupaten Karo pada Rabu (8/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh Polri terhadap pelaksanaan program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Karo Antonius Ginting, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pejabat Utama Polda Sumut, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Investasi Jangka Panjang SDM

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa kehadiran empat unit SPPG ini bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan instrumen nyata untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

“Peresmian SPPG ini adalah bentuk dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Beliau menambahkan bahwa pemenuhan gizi adalah investasi jangka panjang. Dengan gizi yang tercukupi, Indonesia akan memiliki generasi yang lebih sehat, kuat, dan produktif di masa depan.

Standar Pelayanan dan Distribusi yang Higienis

Irjen Pol Whisnu memberikan instruksi khusus agar SPPG 5, 7, 8, dan 9 dikelola dengan standar profesionalitas yang tinggi. Fokus utama terletak pada:

  • Keamanan Bahan Pangan: Pengadaan bahan yang segar dan berkualitas.
  • Kebersihan: Proses pengolahan di dapur yang higienis.
  • Ketepatan Sasaran: Distribusi makanan yang dipastikan sampai kepada mereka yang membutuhkan secara berkelanjutan.

“Polri harus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar seperti ini,” tegasnya.

Sinergi Lintas Sektoral

Senada dengan hal tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Polri. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah merupakan kunci percepatan pelaksanaan program nasional di tingkat daerah.

Keberadaan fasilitas SPPG di Polres Karo diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan masyarakat Karo yang lebih sehat. Dengan diresmikannya empat titik SPPG ini, Kabupaten Karo kini memiliki infrastruktur yang lebih kuat untuk menyukseskan kebijakan nasional di bidang peningkatan gizi masyarakat.(*)

Source: Penulis berita :Agus Girsang
Tags: #MakanBergiziGratis#PolresKaro#PolriPeduliGiziKapoldaSumutProgramMBG
SendShareTweet
Kembali

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi

Lanjut

Dukung Target Nasional, Pemko Binjai Dorong Percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2026

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah
News

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

22 Oktober 2026
Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026
News

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

22 Oktober 2026
Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru
Medan

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

22 Oktober 2026
Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan
Medan

Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan

22 Oktober 2026
GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut
News

GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut

22 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla

22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In