• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati

Redaksi Galasibot.co.id
14 Oktober 2026
/ Hukum, News
0 0
0
​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati

SIDANG KORUPSI LPJU TAPUT: Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan lampu taman Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2025). Sidang agenda pemeriksaan saksi ahli tersebut mengungkap indikasi kuat adanya aliran dana hasil korupsi proyek bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp4,8 miliar.(Foto galaibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu

BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T

Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker

​MEDAN | galasibot.co.id— Tabir gelap dalam pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan lampu taman di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, kian tersibak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Fakta-fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang digelar pada Rabu (14/10/2025). Majelis hakim menemukan indikasi kuat adanya aliran dana hasil korupsi yang mengalir hingga ke pucuk pimpinan daerah (bupati), di balik skandal proyek yang bersumber dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

​Dalam persidangan yang berlangsung intens tersebut, dua figur kunci yakni mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Taput berinisial BG dan seorang kontraktor/pemborong berinisial WL (Wawan) saling bersaksi dan memberikan keterangan silang.

​Modus Modifikasi Anggaran: Memecah Paket Demi Menghindari Tender

​Skandal korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp4,85 miliar ini bermula pada tahun anggaran 2020. Saat itu, Pemkab Tapanuli Utara menerima kucuran dana PEN untuk percepatan ekonomi pascapandemi. Dinas Perkim Taput mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp13,6 miliar yang peruntukannya adalah pembuatan LPJU dan pembenahan lampu taman.

​Penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Taput mengungkapkan bahwa anggaran Rp13,6 miliar tersebut sengaja dipecah (splitting) menjadi 73 paket pekerjaan skala kecil—terdiri dari 15 paket LPJU dan 58 paket lampu taman. Nilai per paket sengaja di-setting berada di bawah ambang batas Rp200 juta agar dapat dilakukan mekanisme Pengunjukan Langsung (PL).

​Kongkalikong HPS, Mark-Up, dan Perusahaan Boneka

​Tak hanya memecah paket, BG bersama WL mengatur skenario penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Atas perintah BG, WL diminta melipatgandakan (mark-up) nilai item-item pekerjaan.

​Guna melengkapi administrasi formalitas, BG memerintahkan WL mencari dan meminjam dokumen perusahaan-perusahaan tertentu (pinjam bendera). Pejabat pengadaan di Dinas Perkim Taput pun diperintahkan untuk mengabaikan seluruh tahapan pengadaan barang/jasa sesuai prosedur baku. Mulai dari penyebaran undangan formal, rapat penjelasan teknis, evaluasi penawaran, hingga survei penyedia di lapangan, seluruhnya dipangkas dan hanya menjadi formalitas di atas kertas.

​Dari total 73 paket pekerjaan, WL secara monopoli menguasai 69 paket pekerjaan. Demi meraup keuntungan pribadi dan mengejar pemenuhan commitment fee sebesar 20 persen untuk pejabat Dinas Perkim, WL melemparkan (subkontrak) pekerjaan fisik seperti tiang lampu taman dan material LPJU kepada pihak ketiga dengan kualitas dan harga yang telah ditekan.

​Audit BPKP dan Temuan Aliran Dana ke Bupati

​Siasat rapi ini akhirnya runtuh setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara merampungkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara pada 19 Januari 2026. BPKP mencatat angka kerugian negara secara pasti mencapai Rp4.858.953.437 (Rp4,85 miliar).

​Kajari Taput, Dedy Frits Rajagukguk, menegaskan bahwa para tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Tarutung dan dijerat dengan Pasal 603 Jo Pasal 20 KUHP Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

​Namun, persidangan di PN Medan membuka babak baru yang lebih krusial. Penjelasan para saksi di muka persidangan mengarahkan sorotan majelis hakim pada dugaan keterlibatan pihak yang lebih tinggi. Majelis hakim secara tegas mempertanyakan indikasi aliran dana hasil pemotongan fee 20 persen tersebut yang diduga tidak hanya berhenti di tingkat Kepala Dinas Perkim, melainkan turut mengalir ke bupati yang menjabat saat itu.

​Proses persidangan kini menjadi panggung pembuktian sejauh mana persengkongkolan ini berakar, serta apakah jerat hukum kelak akan menyentuh aktor-aktor intelektual lain yang menikmati aliran dana korupsi lampu jalan Tapanuli Utara tersebut.(*)

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #Aliran Dana Bupati Taput#Kejari Tapanuli Utara#Korupsi Dana PEN Taput#Korupsi LPJU Taput#Pengadilan Negeri Medan
SendShareTweet
Kembali

Gubernur Sumut Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Kejati Hadapi Pembangunan 2027

Lanjut

Pemuda Katolik Medan Gandeng Disnaker Tingkatkan Sertifikasi Kerja Generasi Muda

Baca Juga

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu
News

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu

15 Oktober 2026
BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T
Medan

BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T

15 Oktober 2026
Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker
Medan

Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker

15 Oktober 2026
Rio Samuel Manurung: Dua Bulan Karhutla Tak Kunjung Usai, Pemerintah Jangan Cuci Tangan, Korporasi Harus Ditindak Tegas!
Nasional

Rio Samuel Manurung: Dua Bulan Karhutla Tak Kunjung Usai, Pemerintah Jangan Cuci Tangan, Korporasi Harus Ditindak Tegas!

14 Oktober 2026
Pemuda Katolik Medan Gandeng Disnaker Tingkatkan Sertifikasi Kerja Generasi Muda
Medan

Pemuda Katolik Medan Gandeng Disnaker Tingkatkan Sertifikasi Kerja Generasi Muda

14 Oktober 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Kejati Hadapi Pembangunan 2027
Medan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Kejati Hadapi Pembangunan 2027

13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In