Medan | galasibot.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Binjai gelar Kampanye Damai di pendopo Umar Baki,Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Binjai Kota ,Kamis (25/9/24).
Ketua KPU kota Binjai Anton Indratno dalam pelaksanaannya , hari ini kita melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU ) no. 2 tahun 2024 yakni pelaksanaan kampanye damai.
” Para calon bisa menyampaikan visi misi dengan tertib agar masyarakat kota binjai bisa mengikuti kampanye dengan aman dan lancar” ,penyampaian visi misi jangan sampai menimbulkan konflik Sara sehingga kita mendapatkan pemimpin yang berkualitas untuk memajukan kota Binjai,ucap anton.
Usai pembacaan Deklarasi Damai dan penandatangan Deklarasi Kampanye Damai masing-masing para calon walikota di lanjutkan dengan penyampaian sambutan .
Penyampaian di mulai dari Paslon no urut terkecil hingga terbesar,pada saat no urut. 2 .menyampaikan sambutan para audiens sangat berantusias dan memberikan applaus.
Zainuddin Purba mengatakan ,jika nantinya ia terpilih dalam setahun tidak akan berkantor di kantor walikota,dan akan fokus memberantas peredaran narkoba yang ada di kota Binjai untuk menyelamatkan anak anak remaja warga binjai,selanjutnya akan di jamin jalan- jalan yang ada di kota Binjai tidak akan ada lagi yang berlubang ucap pak uda.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Irwansyah Nasution Sos.yang membacakan sambutan Plt.Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, mengatakan, atas nama pemerintah kota Binjai kegiatan ini sangat meng edukasi baik kepada pasangan calon maupun Kepada masyarakat kota Binjai.
” Suksesnya pilkada adalah bukan tanggung jawab KPU saja melainkan tanggung jawab kita bersama ,bukan hanya harapan pemerintah namun harapan masyarakat berjalan dengan lancar ,aman dan damai agar dapat memilih wakil masyarakat yang berkualitas “.
Ketua Bawaslu kota Binjai.M Yusuf Habibi ,hari ini kita sampai kepada tahapan tahapan kampanye damai sebelumnya kita memasuki tahapan pengambilan nomor urut dan mulai hari ini hingga 23 Nopember 2024 adalah masa kampanye,dan pada tanggal 24-26 adalah masa tenang.
” Masa itu adalah dimana tidak ada lagi pencitraan ,dalam kampanye sesua dengan PKPU no 13 tahun 2024, seluruhnya bila mana belum bisa di mengerti dari turunan PKPU no 13 maka hendaklah di diskusikan dengan KPU atau Bawaslu.
Kita harus mempunyai pandangan yang sama berharap seluruh calon serta masyarakat pendukung jangan menyalahkan atau membenarkan jika ada yang memang di anggap salah mari kita sama-sama buka dan bedah bersama suatu peristiwa itu benar atau salah yang di lakukan salah satu calon.
Seluruh calon yang berhubungan dengan pihak pihak ASN , TNI dan polri, berharap kewenangan jangan lah digunakan untuk mengarahkan salah satu calon itu tidak di benarkan segera laporkan kepada PKD, Panwas hingga Bawaslu kota Binjai ,ucap habib.(*)
Penulis berita :Andi