• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemusnahan 21,4 Kg Sabu: Komitmen Polres Langkat dalam Pemberantasan Narkotika

admin satu
13 Oktober 2024
/ News
0 0
0
Pemusnahan 21,4 Kg Sabu: Komitmen Polres Langkat dalam Pemberantasan Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

Langkat | galasibot co id
Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Bertempat di Mako Mapolres langkat, Jum’at (11/10/ 2024).
Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, Bersaman Dengan AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Jabatan Kepala BNNK Langkat, Cakra Parhusip SH, MH Jabatan Hakim PN. Stabat , Yandre Raymonda, SH, MH Jabatan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negri Stabat , Sari M. Tanjung perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Utara, AKP. Rudi Syahputra, S.H, M.H, Kasat Narkoba Polres Langkat, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kasi Propam Iptu IPTU Faisal Hasibuan SH, MH,serta Rekan Rekan Media Yang hadir.
Pada Kesempatan ini Kapolres Langkat menyatakan komitmen tegas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Barang Bukti Sabu seberat 21.426,58 Dua Puluh Satu Ribu empat Ratus dua Puluh Enam Koma Lima Puluh Delapan gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu Bulan Juli Sampai Dengan Agustus 2024 Dengan Jumlah 4 Kasus Serta Berhasil Mengamankan 5 Tersangka”.yang  merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, Serta berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkap Kapolres Langkat AKBP David Triyo.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat.( *)
Penulis berita : Andi
Tags: 4 Kg SabuPemusnahan 21Polres Langkat Komit Pemberantasan Narkotika
SendShareTweet
Kembali

Pertama di Indonesia, Renewable Energy E-Sport Cup Dukung Transisi Energi Berkelanjutan

Lanjut

Festival Budaya Internasional 2024: Sajikan Ragam Tarian Nusantara dan Dunia, 5000 Penari Tortor Pecahkan Rekor MURI

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah
News

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

22 Oktober 2026
Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026
News

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

22 Oktober 2026
Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru
Medan

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

22 Oktober 2026
Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan
Medan

Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan

22 Oktober 2026
GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut
News

GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut

22 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla

22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In