Medan | galasibot.co.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh sebatas formalitas pemenuhan target semata. Pemko Medan harus memastikan masyarakat merasakan langsung kualitas layanan publik yang sepadan saat ditarik retribusi.
Penegasan tersebut disampaikan Erfin saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Retribusi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).
“Retribusi itu berbeda dari pajak daerah. Ada pelayanan langsung yang kita berikan kepada wajib retribusi saat mengambil dana dari masyarakat,” ujar Erfin.
Capaian Retribusi Medan Meningkat
Erfin menjelaskan, capaian penerimaan sektor retribusi Kota Medan per bulan ini secara umum lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski kontribusi angkanya tidak sebesar pajak daerah terhadap APBD, retribusi memiliki posisi strategis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, ia mengingatkan para kepala OPD agar tidak cepat berpuas diri saat target angka tercapai. ASN harus mengedepankan rasa memiliki dan empati dalam menjalankan fungsi pelayanan.
“Jangan anggap retribusi sekadar tugas tambahan. Keberhasilan retribusi bukan hanya soal melampaui target, tetapi apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Kunci Strategi Percepatan Triwulan IV
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, menyebut rapat ini bertujuan menggali kendala dan mengunci komitmen pimpinan Perangkat Daerah. Pemko Medan mendorong percepatan penerimaan retribusi pada Triwulan IV.
Ia mengarahkan OPD yang belum mencapai target untuk menyajikan data akurat dan memaparkan permasalahan di lapangan. Setiap dinas wajib menyusun proyeksi penanganan rasional hingga akhir tahun.
Dalam rapat tersebut, delapan SKPD memaparkan capaian serta kendala retribusi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas PKPCKTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan. Paparan juga disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas SDABMBK, Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUD Bachtiar Djafar.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, dan Kabag Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










