• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 21, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Sikap The PRINT Prabowonomics Pasar vs Pasal

Redaksi Galasibot.co.id
5 Agustus 2026
/ News
0 0
0
Sikap The PRINT Prabowonomics Pasar vs Pasal
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Sinergi PPTSB dan Pemkab Samosir: Mengikat Budaya, Mendorong Ekonomi, dan Membangun Pariwisata Global

Kapolres Simalungun Berganti, Pemuda Katolik Ingatkan Penuntasan Judi dan Narkoba

Dugaan Bantuan Salah Sasaran, Data Penerima PKH Medan Makmur Dipertanyakan

JAKARTA | galasibot co.id — Lembaga kajian The Prabowonomics Institute (The PRINT) menyampaikan sikap resmi merespons pemberitaan media internasional The Australian dan De Volkskrant yang menyoroti arah kebijakan ekonomi Indonesia serta isu “krisis kepercayaan”. The PRINT menegaskan bahwa evaluasi terhadap kebijakan ekonomi nasional harus berlandaskan parameter hukum dan konstitusi Indonesia, bukan sekadar indikator pasar jangka pendek.

Ketua The PRINT sekaligus penulis buku bilingual Prabowonomics, Yonge Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya menghargai kritik media asing, namun menolak framing yang menyamakan penyesuaian kebijakan sebagai suatu kegagalan.

“Perbedaannya mendasar: The Australian dan De Volkskrant menilai dari sisi Pasar, sementara kami menilai dari sisi Pasal. Ekonomi Indonesia tidak tunduk pada indeks atau rating jangka pendek, melainkan tunduk pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi penting dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Yonge Sihombing di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menanggapi sorotan terhadap pernyataan Presiden terkait kesederhanaan pengelolaan ekonomi yang disamakan dengan manajemen warung kopi, The PRINT meluruskan bahwa analogi tersebut menggambarkan prinsip dasar ekonomi kerakyatan—yakni berfokus pada kelangsungan arus kas, pengelolaan harga, dan prioritas terhadap kebutuhan pokok rakyat dibanding spekulasi pasar.

Mengenai dinamika nilai tukar rupiah, suku bunga, dan ketenagakerjaan, The PRINT menilai hal tersebut sebagai tantangan global yang juga dihadapi banyak negara. Fondasi ekonomi Indonesia dinilai tetap solid dengan tingkat utang yang terkendali, cadangan devisa yang kuat, serta sistem perbankan yang sehat. Pihaknya juga menegaskan bahwa keputusan kelembagaan seperti pergantian pejabat Bank Indonesia tidak mengganggu independensi kebijakan moneter yang dijamin undang-undang.

Terkait kritik terhadap kehadiran lembaga dan program strategis seperti DSI, Danantara, hingga Koperasi Desa Merah Putih yang dilabeli sebagai “statisme”, The PRINT menilai langkah tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam mengelola rantai nilai dan sumber daya alam demi kepentingan nasional.

“Tujuannya bukan mematikan pasar, melainkan mengarahkan pasar agar tidak merugikan rakyat. Indonesia terbuka untuk investasi, namun bukan untuk eksploitasi,” tegasnya.

Selain itu, The PRINT pasang badan terhadap pelaksanaan program-program sosial seperti makan bergizi gratis, bantuan sosial, serta pengembangan fasilitas kesehatan dan pendidikan di daerah 3T. Seluruh program tersebut dinilai sebagai investasi sumber daya manusia (SDM) jangka panjang yang diamanatkan oleh Pasal 34 UUD 1945 untuk mengentaskan kemiskinan dan stunting.

“Rating dan popularitas boleh mengalami penyesuaian di masa transisi, namun gizi dan masa depan anak bangsa tidak boleh dikorbankan. Indonesia memiliki konsensus konstitusi sendiri melalui Pasal 33 dan 34 UUD 1945: kombinasi antara ekonomi produksi dan jaminan sosial. Dalam dinamika ‘Pasal vs Pasar’, kami memilih Pasal,” tutup Yonge.

Tags: #Ekonomi Indonesia#The PRINT#UUD 1945#yonge-sihombingPrabowonomics
SendShareTweet
Kembali

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Panitia Pembangunan HKBP Marbun Pollung

Lanjut

Ketua Dekranasda Kota Binjai Hadiri Indonesia Fashion Week 2026, Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif

Baca Juga

Sinergi PPTSB dan Pemkab Samosir: Mengikat Budaya, Mendorong Ekonomi, dan Membangun Pariwisata Global
Budaya

Sinergi PPTSB dan Pemkab Samosir: Mengikat Budaya, Mendorong Ekonomi, dan Membangun Pariwisata Global

20 September 2026
Kapolres Simalungun Berganti, Pemuda Katolik Ingatkan Penuntasan Judi dan Narkoba
News

Kapolres Simalungun Berganti, Pemuda Katolik Ingatkan Penuntasan Judi dan Narkoba

20 September 2026
Dugaan Bantuan Salah Sasaran, Data Penerima PKH Medan Makmur Dipertanyakan
Medan

Dugaan Bantuan Salah Sasaran, Data Penerima PKH Medan Makmur Dipertanyakan

20 September 2026
Hadiri Pelantikan DPC Hima Lubis, Wakil Wali Kota Medan Ajak Pengurus Perkuat Kepedulian Sosial
Budaya

Hadiri Pelantikan DPC Hima Lubis, Wakil Wali Kota Medan Ajak Pengurus Perkuat Kepedulian Sosial

20 September 2026
Harhubnas 2026, Pemprov Sumut Dorong Layanan Transportasi Terintegrasi
News

Harhubnas 2026, Pemprov Sumut Dorong Layanan Transportasi Terintegrasi

20 September 2026
Milad ke-27 Pendawa Indonesia, Pemprov Sumut Fasilitasi 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis
News

Milad ke-27 Pendawa Indonesia, Pemprov Sumut Fasilitasi 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis

20 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In