Medan I galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Waas mendorong perubahan pendekatan dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Pemerintah tidak lagi hanya menghitung besaran bantuan sosial, tetapi mengukur jumlah keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2026). Rapat tersebut membahas Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Peraturan daerah yang kita hasilkan hendaknya tidak hanya menjawab berapa bantuan yang disalurkan, tetapi mengukur jumlah keluarga yang pendapatannya meningkat dan mandiri,” ujar Rico.
Optimalisasi Aset dan Pendanaan Kolaboratif
Menurut Rico, kemiskinan merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan solusi komprehensif. Penanganannya mencakup peningkatan produktivitas, perluasan lapangan kerja, hingga perbaikan kondisi lingkungan warga.
Salah satu strategi utama yang diusulkan adalah pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk kegiatan produktif. Aset Pemko Medan dapat disulap menjadi sentra UMKM, pusat kuliner, hingga fasilitas pelatihan kerja.
Selain itu, Rico mendorong pendanaan tidak hanya bersandar pada APBD. Pemko Medan akan menyelaraskan program dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, BUMN, BUMD, dan lembaga filantropi.
Pemberdayaan Disabilitas dan Evaluasi Terukur
Pada sektor ketenagakerjaan, Rico menekankan pentingnya membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Kelompok difabel harus ditempatkan sebagai pelaku ekonomi dan subjek pembangunan melalui pelatihan serta penyediaan akomodasi layak.
Ia juga menegaskan penanggulangan kemiskinan wajib terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD dan RKPD) agar menjadi tugas lintas dinas. Evaluasi program nantinya berfokus pada penurunan tingkat keparahan kemiskinan dan perkembangan kemandirian ekonomi masyarakat.(*)










