MEDAN I galasibot.co.id — Di balik megahnya arsitektur birokrasi pemerintahan daerah, tersembunyi sebuah dinamika politik yang amat rentan: keretakan relasi antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Fenomena “pecah kongsi” di tengah jalan seolah menjadi penyakit menahun dalam sistem politik lokal Indonesia. Eror kepemimpinan ini tak hanya memicu stagnasi birokrasi, tetapi juga menyandera efektivitas pelayanan publik dan menghambat eksekusi program-program strategis nasional.
Persoalan krusial inilah yang menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) Sumatera Utara yang berlangsung di Heritage Grand City Hall Medan, Jumat (23/10/2026). Forum koordinasi tersebut bertransformasi menjadi ruang refleksi kritis mengenai hakikat kepemimpinan dwi-tunggal, ketahanan narasi publik, hingga konsistensi daerah dalam mendukung kedaulatan nasional.
Fenomena ‘Dwi-Tunggal’: Antara Retorika Kekuasaan dan Realita Konflik
Secara normatif, pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih sebagai satu kesatuan (dwi-tunggal) melalui kontestasi Pilkada. Namun dalam praktek tata kelola pemerintahan, benturan ego birokrasi dan ketidakjelasan pembagian kewenangan kerap memicu gesekan internal.
Persaingan tumpang tindih peran, ego sektoral Perangkat Daerah, hingga perhitungan kalkulasi politik menuju pemilu periode berikutnya acap kali menjadi pemicu retaknya hubungan eksekutif lokal. Dampaknya fatal: visi-misi pembangunan yang dirancang saat kampanye terbengkalai, sementara mesin birokrasi bergerak tanpa arah akibat terbelah dalam kubu-kubu loyalitas politik.
Mendefinisikan Ulang Kepemimpinan: Menembus Hierarki Kaku
Menanggapi fenomena tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa kepemimpinan dwi-tunggal tidak bisa hanya disandarkan pada aturan hierarki kaku dalam birokrasi semata. Tata kelola kekuasaan di tingkat pimpinan daerah membutuhkan landasan etika personal yang jauh lebih mendalam.
“Penting bagi kita menyadari apa makna dalam kepemimpinan dwi tunggal kepala daerah. Karena banyak pekerjaan yang sebenarnya menanti, tetapi kadang-kadang konflik antara kepala daerah yang justru merusak perjalanan program visi-misi kita sendiri,” ujar Rico Waas.
Rico menilai, relasi pimpinan daerah harus dikelola menggunakan pendekatan hati nurani, kekeluargaan, dan persahabatan. Mengingat pasangan kepala daerah berjuang bersama sejak masa pencalonan, rasa saling percaya dan kemampuan mendengarkan menjadi fondasi utama agar tidak terjebak dalam jebakan friksi kekuasaan.
Model Kolaborasi Medan: Sinergi Tugas dan Pengakuan Inisiatif
Sebagai model praktis, kolaborasi antara Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menawarkan formula pembagian peran yang responsif. Kunci keharmonisan dwi-tunggal terletak pada transparansi pembagian tugas, pengakuan atas inisiatif mitra, serta pemanfaatan jejaring politik dan sosial yang dimiliki masing-masing figur.
Dalam mekanisme kerja di Pemko Medan, setiap aspirasi atau program kerja yang diinisiasi oleh Wakil Wali Kota langsung diakomodasi dan disokong penuh oleh jajaran birokrasi atas perintah langsung Wali Kota.
“Apabila pasangan saya memberikan satu aspirasi ataupun dorongan kerja, saya langsung coba akomodir. Perangkat daerahnya saya perintahkan bantu Pak Wakil agar pekerjaan tersebut bisa selesai,” tegas Rico.
Saling melengkapi jejaring (networking) antara kepala daerah dan wakilnya dinilai sebagai modal sosial yang sangat efisien untuk memperluas jangkauan pembangunan daerah, alih-alih menjadikannya ajang kompetisi pengaruh.
Komunikasi Publik dan ‘Perang Narasi’ di Era Digital
Tantangan kepemimpinan daerah saat ini tidak hanya datang dari dalam sistem birokrasi, tetapi juga dari luar—khususnya dari ruang publik digital. Keberhasilan pembangunan fisik dan program sosial sering kali mentah atau terdistorsi akibat gempuran disinformasi serta “perang narasi” yang terstruktur di media sosial.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti bahaya nyata dari pengondisian opini publik yang tidak seimbang.
Sugiat menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh pasif dalam mengelola komunikasi publik. Keberhasilan pelaksanaan program pemerintah daerah maupun program nasional sangat bergantung pada sejauh mana informasi faktual dapat sampai secara utuh ke masyarakat.
Jika Pemda gagal menguasai narasi digital secara transparan dan terukur, keberhasilan pembangunan terancam tertutup oleh manipulasi informasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap legitimasi pemerintah.
Dari Ketaatan Daerah ke Visi Nasional: Mendaratkan Program Strategis
Keharmonisan internal Pemerintah Daerah dan ketahanan komunikasi publik pada akhirnya merupakan prasyarat utama untuk mengeksekusi visi pembangunan nasional di tingkat akar rumput. Dalam pemaparannya, Sugiat Santoso memaparkan sejumlah agenda strategis nasional yang membutuhkan ketaatan dan sinergi daerah secara mutlak:
- Swasembada & Ketahanan Pangan/Energi: Akselerasi kemandirian bangsa di tengah ketidakpastian geopolitik global melalui program B50 (campuran minyak sawit), optimalisasi industri tebu, serta penguatan cadangan beras nasional.
- Investasi Human Capital: Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembenahan puluhan ribu fasilitas sekolah, penyelenggaraan Sekolah Rakyat, hingga perluasan akses kuliah gratis dan sekolah unggulan.
Ancaman Lumpuhnya Program Nasional akibat Konflik Daerah
Ketika Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terlibat konflik internal, fokus pemerintahan akan terpecah. Birokrasi menjadi ragu dalam mengambil keputusan, anggaran daerah terlambat diserap, dan pengawasan lapangan menjadi terbengkalai.
| Sektor Pembangunan | Dampak Jika Pemda Harmonis | Risiko Jika Pemda Konflik Internal |
| Program MBG & SDM | Pendataan tepat sasaran, eksekusi tepat waktu, pengawasan kualitas pangan ketat. | Distribusi terhambat, pengawasan lemah, rawan penyalahgunaan anggaran. |
| Ketahanan Pangan | Alokasi lahan daerah optimal, rantai pasok lokal terintegrasi. | Kebijakan pertanian daerah terhenti, koordinasi lintas sektor macet. |
| Investasi & Infrastruktur | Perizinan cepat, kepastian hukum terjamin, iklim investasi sehat. | Perizinan lambat, birokrasi terbelah, investor enggan masuk. |
Artinya, benturan ego di tingkat pimpinan daerah berpotensi langsung menggagalkan ketercapaian target-target vital nasional yang digariskan oleh pemerintah pusat.
Harmoni Kepemimpinan sebagai Conditio Sine Qua Non
Rakorwil Aswakada Sumut di Medan tidak sekadar menghasilkan lembaran rekomendasi organisasi, tetapi menegaskan sebuah pesan fundamental: Keharmonisan kepala daerah dan wakil kepala daerah bukanlah sekadar keharmonisan relasi personal, melainkan conditio sine qua non—syarat mutlak—agar roda pemerintahan dapat bergerak dan pelayanan publik berjalan optimal.
Konflik politik di jajaran eksekutif terbukti menjadi faktor paling destruktif yang menghancurkan visi-misi pembangunan daerah dari dalam. Sebaliknya, ketika pimpinan daerah mampu menundukkan ego sektoral, membagi peran secara profesional, dan membangun komunikasi publik yang adaptif, maka program strategis nasional—mulai dari ketahanan pangan hingga penguatan kualitas SDM—dapat mendarat dengan selamat di masyarakat.
Sinergi yang ditunjukkan dalam Rakorwil Aswakada Sumut ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik di Indonesia bahwa kepemimpinan sejati tidak diukur dari seberapa besar kekuasaan yang digenggam, melainkan seberapa luas manfaat yang dirasakan oleh rakyat yang dilayani.(*)










