• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

Redaksi Galasibot.co.id
22 Oktober 2026
/ News, Sumut
0 0
0
Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

Kabid Kesmas Dinkes Sumut Hery Valona Bonatua Ambarita menyampaikan pemaparan capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sumatera Utara pada konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (22/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan

Medan | galasibot.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus menggesitkan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 33 kabupaten/kota. Capaian CKG Sumut kini telah menyentuh angka 32,81 persen dan ditargetkan menembus 46 persen pada akhir 2026.
Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (22/10/2026).
“Target kita pada tahun 2026 adalah 46 persen atau sekitar 7,3 juta jiwa. Sampai saat ini, dari data resmi aplikasi, capaian kita sudah mencapai 32,81 persen atau lebih dari 5 juta jiwa,” ujar Hery.

Kendala Penginputan Aplikasi ASIK

Hery menjelaskan selisih antara data riil di lapangan dengan sistem terikat kendala teknis aplikasi nasional ASIK milik Kementerian Kesehatan. Pemeliharaan sistem yang melayani 38 provinsi kerap memperlambat proses input data secara real-time.
Meski demikian, Dinkes Sumut tetap optimistis mampu mencapai target 46 persen hingga 31 Desember 2026. Peningkatan tren capaian mingguan menjadi alasan utama optimisme tersebut.
“Perhitungan manual kami dari laporan kabupaten/kota sebenarnya sudah menyentuh 35 persen. Dengan sisa waktu yang ada, kami yakin target akhir tahun dapat tercapai,” tegasnya.

Alur Pelayanan dan Skrining Awal

Hery turut meluruskan pemahaman publik mengenai alur pelayanan CKG. Program ini berfungsi sebagai skrining awal kesehatan yang mencakup hingga 18 parameter pemeriksaan.
Jika petugas menemukan masalah kesehatan, warga tidak langsung dirujuk ke rumah sakit. Peserta akan diarahkan ke Puskesmas terlebih dahulu untuk penanganan dasar sebelum dirujuk ke RSUD jika memerlukan dokter spesialis.

Deteksi Dini Penyakit Menular

Pada kesempatan yang sama, Kabid P2P Dinkes Sumut, Miswar, menambahkan bahwa CKG menjadi sarana efektif mendeteksi penyakit menular. Program ini sangat membantu penelusuran kasus tuberkulosis (TBC) di masyarakat.
“CKG membantu fasilitas kesehatan menjaring dan mendeteksi lebih awal kasus TBC di 33 kabupaten/kota agar pengobatan dapat dilakukan secara tuntas,” kata Miswar.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan CKG di Puskesmas atau pos pelayanan terdekat guna mengantisipasi risiko penyakit sejak dini.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #CekKesehatanGratis#DinkesSumut#InfoSumut#KesehatanMasyarakatPemprovSumut
SendShareTweet
Kembali

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

Lanjut

Pj Sekdaprov Sumut Ingetkan ASN Bijak Berinvestasi dan Hindari Judi Online

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah
News

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

22 Oktober 2026
Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru
Medan

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

22 Oktober 2026
Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan
Medan

Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan

22 Oktober 2026
GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut
News

GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut

22 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla

22 Oktober 2026
Tinjau TPS, Kapolres Humbahas Pastikan Pilkades Serentak 2026 Aman dan Kondusif
Humbanghasundutan

Tinjau TPS, Kapolres Humbahas Pastikan Pilkades Serentak 2026 Aman dan Kondusif

22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In