• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemerintah Kabupaten Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Setelah Menunggu 18 Tahun

Redaksi
29 Mei 2024
/ News
0 0
0
Pemerintah Kabupaten Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Setelah Menunggu 18 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

Simalungun | galasibot co.id
Pemerintah Kabupaten Simalungun akhirnya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani di Medan,  Selasa (28/5/2024).
Penyerahan LHP atas LKPD dimulai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun. Eydu Oktain Panjaitan menyatakan bahwa setelah 18 tahun, Kabupaten Simalungun akhirnya berhasil memperoleh opini WTP. “Selamat kepada Kabupaten Simalungun dan berharap ke depannya Kabupaten Simalungun bisa mempertahankannya,” ujar Eydu.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BPK RI Provinsi Sumut atas perhatian dan penghargaan yang diberikan. “Saya sangat terharu mendengar hasil yang diucapkan oleh BPK. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatiannya kepada Kabupaten Simalungun,” ucap Bupati dengan haru.
Sejak dilantik, Bupati bersama Wakil Bupati dan DPRD terus berupaya memperbaiki kekurangan di Pemkab Simalungun. “Kami juga meminta bimbingan dan arahan dari BPK, dan kami menyadari bahwa kami masih jauh dari harapan yang dibutuhkan oleh BPK dalam hal pemeriksaan keuangan di Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.
Radiapoh menegaskan bahwa Pemkab Simalungun akan terus berusaha memperbaiki laporan keuangan agar semakin baik. “Kami terus mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Wilayah Sumut dan jajarannya sehingga ke depannya Simalungun bisa lebih baik lagi,” tambah Bupati.
Selama 18 tahun, Pemkab Simalungun tidak pernah memperoleh opini WTP. “Memang benar seperti yang dikatakan Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Kabupaten Simalungun tidak pernah mendapatkan WTP selama 18 tahun berturut-turut,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa opini WTP ini adalah kado teristimewa untuk masyarakat Simalungun. “Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK Provinsi Sumut atas perhatiannya kepada Pemkab Simalungun, dan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah sehingga kita dapat memperoleh WTP,” pungkasnya.(*)
Penulis berita :Harianto Sinaga
Tags: GalasibotOpini WTPPemerintah Kabupaten SimalungunRadiapoh Sinaga
SendShareTweet
Kembali

Polda Sumut dan POM TNI Galang Sinergi dan Gelorakan Komitmen Pemberantasan Narkoba di Sumut

Lanjut

Kades Pegagan Julu VIII Kabupaten Dairi Poltak Lingga  Ajak BPD Bersinergi untuk Pembangunan Desa

Baca Juga

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire
Nasional

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

25 Oktober 2026
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Budaya

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

25 Oktober 2026
Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota
Medan

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

25 Oktober 2026
Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027
Medan

Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027

25 Oktober 2026
Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
Medan

Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

25 Oktober 2026
Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli
Medan

Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli

25 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menatap Ancaman di Balik Cat Biru-Putih: Dugaan Gagal Struktur dan Kamuflase Proyek SDN 107406 Namorambe Deliserdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In