Simalungun | galasibot co.id
Pemerintah Kabupaten Simalungun akhirnya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani di Medan, Selasa (28/5/2024).
Penyerahan LHP atas LKPD dimulai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun. Eydu Oktain Panjaitan menyatakan bahwa setelah 18 tahun, Kabupaten Simalungun akhirnya berhasil memperoleh opini WTP. “Selamat kepada Kabupaten Simalungun dan berharap ke depannya Kabupaten Simalungun bisa mempertahankannya,” ujar Eydu.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BPK RI Provinsi Sumut atas perhatian dan penghargaan yang diberikan. “Saya sangat terharu mendengar hasil yang diucapkan oleh BPK. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatiannya kepada Kabupaten Simalungun,” ucap Bupati dengan haru.
Sejak dilantik, Bupati bersama Wakil Bupati dan DPRD terus berupaya memperbaiki kekurangan di Pemkab Simalungun. “Kami juga meminta bimbingan dan arahan dari BPK, dan kami menyadari bahwa kami masih jauh dari harapan yang dibutuhkan oleh BPK dalam hal pemeriksaan keuangan di Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.
Radiapoh menegaskan bahwa Pemkab Simalungun akan terus berusaha memperbaiki laporan keuangan agar semakin baik. “Kami terus mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Wilayah Sumut dan jajarannya sehingga ke depannya Simalungun bisa lebih baik lagi,” tambah Bupati.
Selama 18 tahun, Pemkab Simalungun tidak pernah memperoleh opini WTP. “Memang benar seperti yang dikatakan Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Kabupaten Simalungun tidak pernah mendapatkan WTP selama 18 tahun berturut-turut,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa opini WTP ini adalah kado teristimewa untuk masyarakat Simalungun. “Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK Provinsi Sumut atas perhatiannya kepada Pemkab Simalungun, dan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah sehingga kita dapat memperoleh WTP,” pungkasnya.(*)
Penulis berita :Harianto Sinaga











