• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

Redaksi Galasibot.co.id
1 September 2026
/ Hukum, News
0 0
0
Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

Johannes Suhardin, S.H., M.H

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | galasibot.co.id — Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai mendesak untuk diundangkan menjadi Undang undang agar para pelaku tindak pidana korupsi mengalami efek jera yang nyata. Instrumen perampasan aset dipandang jauh lebih efektif dalam menindak kejahatan korupsi ketimbang penerapan ancaman sanksi kerja sosial.

Efektivitas Perampasan Aset Dibandingkan Kerja Sosial

Baca Juga

Program Cek Kesehatan Gratis Jangkau 105 Juta Warga Indonesia

Presiden Prabowo Sambut Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang

Sambut WYD 2027 Seoul, Panitia Luncurkan Aplikasi Seluler Panduan Peziarah

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. Yohanes Suhardin,S.H., M.Hum usai dirinya dilantik menjadi seorang advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Sumatra Utara oleh Ketua PT Sumut Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., pada Selasa (1/9/2026). Menurutnya, perampasan harta hasil kejahatan memberikan dampak langsung pada pemulihan kerugian negara serta memiskinkan para koruptor.

Yohanes berpandangan bahwa ancaman kerja sosial belum cukup kuat untuk meredam angka korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan regulasi khusus terkait perampasan aset menjadi benteng hukum yang krusial.

Perdebatan Penamaan Menjadi Pembuktian Terbalik

Terkait perdebatan seputar nomenklatur, Johannes menilai perubahan nama undang-undang menjadi Undang-Undang Pembuktian Terbalik bukanlah suatu masalah substansial. Yang terpenting adalah substansi dan efektivitas hukum dalam mengembalikan aset negara yang dirampas oleh koruptor.

“Tapi apakah nama UU diganti menjadi pembuktian terbalik tidak menjadi masalah,” ujar Yohanes Suhardin di PT Sumut, Selasa (1/9/2026).

Lebih lanjut, akademisi yang selama ini mendedikasikan diri sebagai dosen di Fakultas Hukum Unika St. Thomas Medan ini menegaskan bahwa perampasan aset secara nyata merupakan instrumen penting dalam pemberantasan korupsi yang telah diterapkan di banyak negara. Ia juga mendorong agar setiap pejabat diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum menduduki jabatan demi memantau pergerakan aset secara transparan.

Transisi dari Akademisi ke Praktisi: Mewujudkan Cita-Cita Hukum

Dalam wawancara eksklusif ini, Yohanes yang menyelesaikan Doktor Hukum tahun 2012 di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang dengan Promotor Promotor: Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H, Prof. Dr. Arief Hidayat,S.H.,M.Hukum, Co-Promotor Prof. Dr. Suteki,S.H.,M.Hum, mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), ekonomi sosial, dan hukum—dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat termarginalkan di perkotaan—membeberkan alasannya beralih menjadi advokat menjelang masa pensiunnya sebagai dosen.

Ia ingin mewujudnyatakan cita-cita penegakan hukum yang selama ini hanya ia sampaikan secara teoretis di ruang perkuliahan. Menurut pandangannya, penegakan hukum harus terlihat nyata dalam praktik dan tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan politik.

“Penegakan hukum itu adalah ketika substansinya tidak ada unsur politik. Aparatur penegak hukum harus memiliki integritas dan moral yang baik, sementara budaya hukum kita saat ini sangat rendah,” ungkap Johannes.

Kriteria Advokat yang Baik dan Hebat

Dalam dunia profesi hukum yang digelutinya kini, Johannes memetakan dua tipe advokat profesional. Menurutnya, seorang penasihat hukum harus mampu memadukan penguasaan substansi dengan strategi jejaring yang luas secara etis.

  • Advokat Baik (Good Lawyer): Profesional yang menguasai hukum secara mendalam, menjunjung tinggi etika, serta paham betul aturan perundang-undangan.
  • Advokat Hebat (Outstanding Advocate) Profesional yang tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga mampu membangun jejaring kerja yang konstruktif dengan hakim serta aparat penegak hukum lainnya.

Melalui momentum pelantikannya di Pengadilan Tinggi Sumatra Utara ini, kalangan praktisi hukum berharap gagasan serta desakan pengesahan regulasi antikorupsi yang disuarakan Johannes Suhardin mendapat perhatian serius demi memperkuat pilar keadilan di tanah air.(*)

 

 

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #AdvokatSumut#JohannesSuhardin#PenegakanHukum#RUURampasanAset#WawancaraEksklusif
SendShareTweet
Kembali

Pemprov Sumut Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji untuk Korban Bencana NTT

Lanjut

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Internasional Siswa Nanyang Zhi Hui School

Baca Juga

Program Cek Kesehatan Gratis Jangkau 105 Juta Warga Indonesia
Nasional

Program Cek Kesehatan Gratis Jangkau 105 Juta Warga Indonesia

18 Oktober 2026
Presiden Prabowo Sambut Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang
Internasional

Presiden Prabowo Sambut Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang

18 Oktober 2026
Sambut WYD 2027 Seoul, Panitia Luncurkan Aplikasi Seluler Panduan Peziarah
Internasional

Sambut WYD 2027 Seoul, Panitia Luncurkan Aplikasi Seluler Panduan Peziarah

18 Oktober 2026
Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Ditutup, Kota Pontianak Raih Juara Umum
News

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Ditutup, Kota Pontianak Raih Juara Umum

18 Oktober 2026
Pemko Binjai Ikuti Rapat Pemulihan Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera
Binjai

Pemko Binjai Ikuti Rapat Pemulihan Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera

18 Oktober 2026
Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah
Binjai

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah

18 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Tanjungbalai Razia Tempat Hiburan dan Indekos, 27 Orang Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In