• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Aliansi Mahasiswa Kota Batam dan BEM SeSumbagut Akan Gelar Aksi di DPRD dan BP Batam Tuntut Keadilan untuk Warga Terdampak Proyek Rempang Eco City

admin satu
21 Desember 2024
/ News
0 0
0
Aliansi Mahasiswa Kota Batam dan BEM SeSumbagut Akan Gelar Aksi di DPRD dan BP Batam Tuntut Keadilan untuk Warga Terdampak Proyek Rempang Eco City
Share on FacebookShare on Twitter

Batam | galasibot co.id

Aliansi Mahasiswa Kota Batam bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatra bagian Utara (SUMBAGUT) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Batam dan BP Batam pada Senin, 23 Desember 2024. Aksi ini merupakan respons atas kekerasan hak asasi yang menimpa masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang diduga dilakukan oleh karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), yang mengakibatkan 8 korban, termasuk luka lebam, robek di bagian kepala, patah tangan, dan terkena busur anak panah.

Baca Juga

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah Akibat Kualitas Udara

Raih Peringkat Teratas OPD Informatif, Dinas Kominfo Sumut Perkuat Layanan Publik

Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF

Koordinator umum aksi, Muryadi Aguspriawan, yang juga Ketua BEM Unrika, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Barelang dan akan tetap fokus pada perjuangan hak-hak masyarakat yang terusik oleh PT MEG. “Aksi ini akan kami tujukan kepada DPRD Kota Batam dan BP Batam sebagai upaya menyuarakan hak masyarakat Rempang,” ujar Muryadi.

Sementara itu, Jamaluddin Lobang, salah satu koordinator lapangan aksi, menilai bahwa kekerasan yang terjadi merupakan bentuk kejahatan premanisme yang terstruktur dan sistematis. “Karyawan PT MEG datang dengan persiapan matang, menggunakan mobil, motor, dan membawa senjata tajam. Itu jelas merupakan kejahatan yang terencana,” tegas Jamal.

Jamal juga menekankan bahwa BP Batam harus bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi di Rempang dan mendesak agar pihak tersebut segera menghubungi gubernur untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan terus menuntut pertanggungjawaban, baik melalui aksi di BP Batam maupun di DPRD Kota Batam,” jelasnya.

Respati Hadinata, Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Batam sekaligus Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara BEM SI Kerakyatan, menegaskan bahwa aksi pada 23 Desember mendatang adalah bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat Rempang. “Konflik ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi tentang bagaimana negara mengabaikan hak rakyat demi kepentingan modal,” ujar Respati.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Rempang Galang kini menjadi simbol kapitalisme yang merugikan masyarakat adat. “Pemerintah dan BP Batam secara terang-terangan meminggirkan masyarakat adat yang sudah tinggal di sana selama ratusan tahun,” tambahnya. Respati juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam aksi massa ini. “Apa yang terjadi di Rempang adalah ancaman bagi semua rakyat Indonesia yang percaya pada keadilan sosial,” tutupnya.(*)

Tags: Aliansi Mahasiswa Kota BatamBEM SeSumbagutBP BatamProyek Rempang Eco City
SendShareTweet
Kembali

Mudik Gratis Nataru 2024-2025, Pj Gubernur Sumut Lepas 1.187 Pemudik, Termasuk 40 Penyandang Difabel

Lanjut

Kemudahan Pengurusan KTP dan KK di Mall Pelayanan Publik Kota Medan, Tanpa Perlu ke Dinas Dukcapil

Baca Juga

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah Akibat Kualitas Udara
News

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah Akibat Kualitas Udara

22 Oktober 2026
Raih Peringkat Teratas OPD Informatif, Dinas Kominfo Sumut Perkuat Layanan Publik
News

Raih Peringkat Teratas OPD Informatif, Dinas Kominfo Sumut Perkuat Layanan Publik

21 Oktober 2026
Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF
Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF

21 Oktober 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda APBD 2027 Bersama TAPD dan Perangkat Daerah
Dprd medan

Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda APBD 2027 Bersama TAPD dan Perangkat Daerah

21 Oktober 2026
Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Medan

Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Harus Pakai Beragam Jalur Energi
Nasional

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Harus Pakai Beragam Jalur Energi

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In