Batam | galasibot co.id
Aliansi Mahasiswa Kota Batam bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatra bagian Utara (SUMBAGUT) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Batam dan BP Batam pada Senin, 23 Desember 2024. Aksi ini merupakan respons atas kekerasan hak asasi yang menimpa masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang diduga dilakukan oleh karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), yang mengakibatkan 8 korban, termasuk luka lebam, robek di bagian kepala, patah tangan, dan terkena busur anak panah.
Koordinator umum aksi, Muryadi Aguspriawan, yang juga Ketua BEM Unrika, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Barelang dan akan tetap fokus pada perjuangan hak-hak masyarakat yang terusik oleh PT MEG. “Aksi ini akan kami tujukan kepada DPRD Kota Batam dan BP Batam sebagai upaya menyuarakan hak masyarakat Rempang,” ujar Muryadi.
Sementara itu, Jamaluddin Lobang, salah satu koordinator lapangan aksi, menilai bahwa kekerasan yang terjadi merupakan bentuk kejahatan premanisme yang terstruktur dan sistematis. “Karyawan PT MEG datang dengan persiapan matang, menggunakan mobil, motor, dan membawa senjata tajam. Itu jelas merupakan kejahatan yang terencana,” tegas Jamal.
Jamal juga menekankan bahwa BP Batam harus bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi di Rempang dan mendesak agar pihak tersebut segera menghubungi gubernur untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan terus menuntut pertanggungjawaban, baik melalui aksi di BP Batam maupun di DPRD Kota Batam,” jelasnya.
Respati Hadinata, Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Batam sekaligus Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara BEM SI Kerakyatan, menegaskan bahwa aksi pada 23 Desember mendatang adalah bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat Rempang. “Konflik ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi tentang bagaimana negara mengabaikan hak rakyat demi kepentingan modal,” ujar Respati.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Rempang Galang kini menjadi simbol kapitalisme yang merugikan masyarakat adat. “Pemerintah dan BP Batam secara terang-terangan meminggirkan masyarakat adat yang sudah tinggal di sana selama ratusan tahun,” tambahnya. Respati juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam aksi massa ini. “Apa yang terjadi di Rempang adalah ancaman bagi semua rakyat Indonesia yang percaya pada keadilan sosial,” tutupnya.(*)











