Medan I galasibot.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali mengukir prestasi prestisius dalam hal transparansi anggaran dan manajemen keuangan publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara secara resmi menganugerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Pemko Medan.
Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahunan tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026).
Rekor Konsistensi Enam Tahun Beruntun
Raihan tahun ini terasa jauh lebih istimewa bagi Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan ini menandai keberhasilan Pemko Medan dalam mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Konsistensi yang terjaga selama lebih dari setengah dekade ini menjadi bukti sahih bahwa sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel telah mengakar kuat di dalam birokrasi Pemko Medan.
Seusai menerima piagam LHP, Wali Kota Medan Rico Waas tidak dapat menyembunyikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas dedikasi tanpa henti yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara di bawah komandonya.
“Terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diberikan kepada Pemerintah Kota Medan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahunan oleh BPK. Alhamdulillah, penghargaan ini berhasil diraih selama enam tahun berturut-turut,” ujar Rico Waas dengan penuh apresiasi.
Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Integritas Kolektif
Di hadapan media, Rico Waas menekankan bahwa predikat WTP tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai pelengkap syarat administratif tahunan belahan negara. Baginya, capaian ini mencerminkan komitmen moral, kejujuran intelektual, dan profesionalisme tinggi dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” jelasnya lugas.
Kendati berhasil mempertahankan rapor hijau di instansi pemeriksaan eksternal, Rico mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri atau terlena dalam zona nyaman. Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan uang rakyat harus linear dengan peningkatan mutu pelayanan riil di lapangan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan dan seluruh pihak yang terus bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” pesan Rico Waas.
Sinergi dan Penguatan Kepercayaan Publik
Penyerahan LHP BPK ini tidak hanya menjadi panggung bagi Pemko Medan, melainkan juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah serta pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara. Forum strategis ini dirancang sebagai pemantik semangat kolektif daerah dalam menguatkan akuntabilitas fiskal demi terciptanya pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas korupsi.
Dengan bertenggernya opini WTP ke-6 ini, Pemko Medan diharapkan mampu menjaga kualitas manajemen arus kas, belanja daerah, hingga pelaporan aset secara berkelanjutan. Langkah ini krusial guna mempertebal dinding kepercayaan publik terhadap performa serta kebijakan pembangunan yang digulirkan pemerintah daerah.
Keberhasilan monumental ini turut dikawal dan disaksikan langsung oleh para pemangku kebijakan penting di Kota Medan, antara lain:
-
Wong Chun Sen (Ketua DPRD Kota Medan)
-
Wiriya Alrahman (Sekretaris Daerah Kota Medan)
-
Erfin Fahrurrazi (Inspektur Kota Medan)
-
Suluh Aulia Harahap (Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah/BKAD Kota Medan).(*)











