HUMBANG HASUNDUTAN I galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan melalui Dinas Sosial resmi menerjunkan tim untuk mendata langsung dan melakukan verifikasi faktual terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2026. Dalam menjalankan agenda ini, Pemkab Humbang Hasundutan menggandeng Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan.
Tim gabungan menjadwalkan kegiatan krusial ini berlangsung selama 22 hari ke depan. Mereka menandai dimulainya gerakan tersebut dengan menggelar kick-off pendataan langsung di Desa Janji Hutanapa, Kecamatan Parlilitan, pada Senin (11/5/2026).
Menjamin Transparansi Bansos
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan, Rambe Mardongan Manalu, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah turun langsung ke lapangan ini sebagai upaya nyata untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan sosial (bansos).
“Melalui kegiatan verifikasi faktual yang ketat ini, kita berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terlewat untuk menerima bantuan. Di sisi lain, kita juga tegas memastikan bahwa masyarakat yang secara ekonomi sudah masuk kategori mampu, tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Rambe Mardongan Manalu saat memberikan keterangan di lokasi verifikasi.
Kejaksaan Kawal Aspek Hukum
Pada lokasi yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Humbang Hasundutan, Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., yang memimpin langsung Tim Jaksa Pengacara Negara, menegaskan komitmen kuat institusinya dalam mengawal program ini.
Kehadiran pihak Kejaksaan menjadi pilar penting untuk memberikan pendampingan serta pengawalan hukum legal formal. Sinergi ini bertujuan meminimalisir potensi penyimpangan data, memberikan objektivitas penuh dalam penilaian di lapangan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selama lebih dari tiga pekan, tim gabungan Dinas Sosial dan Kejari Humbang Hasundutan akan menyisir langsung rumah-rumah warga penerima manfaat. Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersikap kooperatif dan memberikan data yang sejujur-jujurnya demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang tepat sasaran di seluruh wilayah kabupaten.(*)











