• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Redaksi Galasibot.co.id
4 Juni 2026
/ News
0 0
0
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.(Foto galasibot.co.id/tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I galasibot.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membongkar dugaan mega-korupsi dalam tata kelola program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada Rabu (3/6/2026), penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan dan menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Drama Penahanan di Gedung Jampidsus

Baca Juga

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

Proses penahanan berlangsung cepat di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan. Dadan Hindayana tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Ia memilih bungkam di hadapan awak media yang telah menanti.

Penetapan status tersangka ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026), yang menjadi sinyal kuat adanya gejolak dalam internal badan tersebut.

Modus Operandi: Penggelembungan Anggaran dan Yayasan Fiktif

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan modus operandi yang dilakukan para tersangka. Mereka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar pengadaan barang dilakukan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Beberapa temuan mengejutkan terkait pengadaan yang diduga dikorupsi meliputi:

  • Pengadaan Motor Listrik: Sebanyak 21.801 unit dengan nilai kontrak mencapai Rp 1 triliun.
  • Pengadaan Barang Lainnya: Meliputi tablet, televisi, sepatu, hingga kaus kaki yang diduga di-markup secara sistematis.

“Yayasan-yayasan mitra yang terafiliasi dengan para petinggi BGN mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap harinya,” ujar Syarief dalam konferensi pers.

Jual-Beli Titik SPPG

Selain penggelembungan anggaran barang, kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Laporan masyarakat mengenai praktik jual-beli titik layanan di berbagai daerah menjadi pintu masuk penyidik untuk melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN guna menyita dokumen penting.

Ancaman Pidana

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kejagung memastikan akan terus mendalami aliran dana yang masuk ke yayasan-yayasan mitra tersebut serta melacak aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi ini.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.(*)

 

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #Badan Gizi Nasional#Dadan Hindayana#Kasus Korupsi 2026#Kejagung#Korupsi Makan Bergizi Gratis
SendShareTweet
Kembali

Operasi 20 Hari, Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba di Wilayah Hukum Binjai-Langkat

Lanjut

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

Baca Juga

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026
Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik
News

Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

29 Mei 2026
Gereja Katolik Indonesia Tidak Tolak AI: PKSN XIII Pontianak Serukan Ruang Digital Jadi Sarana Kasih, Bukan Ruang Kebencian
News

Gereja Katolik Indonesia Tidak Tolak AI: PKSN XIII Pontianak Serukan Ruang Digital Jadi Sarana Kasih, Bukan Ruang Kebencian

28 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penganiayaan Dilaporkan Sejak Januari, Korban Kecewa Penanganan di Polsek Duren Sawit Lambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In