• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Medan Soroti Kejanggalan Pencalonan Kepling 12 Timbang Deli

Redaksi Galasibot.co.id
7 Januari 2025
/ Dprd medan, Politik
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, mengaku heran dengan proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungan 12, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Katanya, ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menggagalkan salah satu calon yang ingin maju sebagai calon kepling 12.

Baca Juga

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa

Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga

DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan

Padahal, sosok tersebut telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepling sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Medan No.21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

“Kita sangat heran dengan proses pemilihan kepling 12 di Kelurahan Timbang Deli. Ada sosok yang telah memenuhi persyaratan, tapi dinyatakan tidak lolos persyaratan sehingga tidak bisa maju sebagai calon kepling. Kita menduga, ada upaya penggagalan salah satu calon,” ucap David Roni, Selasa (7/1/2025).

Diungkapkan David Roni, adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.

“Secara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal No.21 Tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena disebut tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan,” ujarnya.

Alasannya, kata David Roni, sejumlah dukungan yang diperoleh MHS juga terdapat pada calon lainnya, yakni ST yang memperoleh 129 dukungan dan HT yang memperoleh 145 dukungan. Adanya ‘data double’ yang disebutkan pihak kelurahan, membuat MHS dinyatakan kekurangan jumlah minimal dukungan.

“Tapi pihak Kelurahan Timbang Deli tidak terbuka, data double itu benar atau tidak. Verifikasi yang dilakukan tidak melibatkan calon yang akan maju,” katanya.

Selanjutnya, David Roni juga mengatakan bahwa pihak kelurahan hanya melakukan verifikasi ataupun koreksi data secara keseluruhan terhadap dukungan yang dimiliki MHS. Sementara, data dukungan milik ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Sebab di akhir, ST dan HT tetap dinyatakan memenuhi jumlah minimal dukungan.

“Mari kita cermati bersama, dukungan ST 129 KK, dukungan HT 145 KK, kalau ditotal dukungan dari kedua calon ini saja jumlahnya sudah 274 KK, sementara jumlah KK di lingkungan 12 itu hanya 208 KK. Ini bukti bahwa data dukungan yang diperoleh ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Kemudian MHS dapat 76 dukungan, apa mungkin semuanya double? Makanya saya tegaskan, ada yang janggal dari gagalnya MHS sebagai calon kepling,” ungkapnya.

David Roni pun mendesak pihak Kecamatan Medan Amplas untuk turun tangan dalam hal ini. Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu meminta agar proses pendataan persyaratan pencalonan dapat diulangi dan lebih dicermati.

“Minta ketiga calon untuk melengkapi kembali dukungannya, lalu lakukan verifikasi kembali. Namun poin yang paling penting, verifikasi data harus dilakukan secara menyeluruh kepada ketiga calon, bukan hanya kepada salah satu calon. Kita minta, proses pemilihan kepling di Kota Medan harus benar-benar transparan dan sesuai aturan yang berlaku, jangan coba-coba ada ‘permainan’ didalamnya,” pungkasnya. (Red)

Tags: DPRD MEDANDPRD Medan Soroti Kejanggalan Pencalonan Kepling 12 Timbang Deli
SendShareTweet
Kembali

Komisi III DPRD Medan dan Bapenda Sepakat Lakukan Evaluasi Sumber Pajak untuk Upaya Peningkatan PAD

Lanjut

Pemprov Sumut Berkomitmen Jaga Suasana Kondusif dan Keamanan Masyarakat

Baca Juga

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa
Dprd medan

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa

2 Juni 2026
Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga
Dprd medan

Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga

24 Mei 2026
DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan
Dprd medan

DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan

23 Mei 2026
Modernisasi Siber Polri Didorong DPR untuk Antisipasi Kejahatan Digital yang Kian Canggih
News

Modernisasi Siber Polri Didorong DPR untuk Antisipasi Kejahatan Digital yang Kian Canggih

21 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Setia Menempuh Jalan Rakyat, DPC PDI-P Jakarta Timur Sukses Gelar Fit and Proper Test Ketua Ranting
Politik

Setia Menempuh Jalan Rakyat, DPC PDI-P Jakarta Timur Sukses Gelar Fit and Proper Test Ketua Ranting

11 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In