• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Diskotik Blue Star di Langkat Dirobohkan Tim Gabungan, Kuasa Hukum Ancam Gugat Pemprov Sumut

Redaksi Galasibot.co.id
15 Agustus 2025
/ News
0 0
0
Diskotik Blue Star di Langkat Dirobohkan Tim Gabungan, Kuasa Hukum Ancam Gugat Pemprov Sumut
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat | galasibot.co.id

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satuan Polisi Pamong Praja Sumatra Utara, dan Satpol PP Kabupaten Langkat melakukan pembongkaran terhadap bangunan Diskotik Blue Star yang terletak di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (14/8/2025).

Baca Juga

Tinjau Banjir dan Dengar Keluhan Warga Beringin, Wali Kota Medan Rico Waas Siapkan Solusi Drainase hingga 10.000 CCTV

Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Jalan Sehat Spark Go To Campus, Tekankan Kesehatan Reproduksi

Pemprov Sumut Bersama Komisi VIII DPR RI Komitmen Perkuat Haji 2027

Sebelum eksekusi dilakukan, tim terlebih dahulu membacakan surat putusan eksekusi kepada pemilik Diskotik Blue Star dan kuasa hukumnya. Namun, pembacaan tersebut sempat diwarnai perdebatan sengit. Kuasa hukum pemilik diskotik, Jansen Simamora, SH, MH, CPM, mempertanyakan dasar hukum serta pemberitahuan resmi atas pembongkaran tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan pemerintah Sumatera Utara. Bangunan ini memiliki izin operasional yang sah, namun tetap dirobohkan tanpa adanya surat pemberitahuan resmi sebelumnya,” ujar Jansen saat ditemui awak media di lokasi.

Meski ada penolakan, tim gabungan tetap melanjutkan proses perobohan. Mereka berdalih bahwa tindakan ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan pada 27 Juli 2025 lalu, di mana ditemukan barang bukti berupa narkoba di dalam area diskotik.

“Alasan pembongkaran ini tidak masuk akal. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum seharusnya dijalankan tanpa harus merobohkan bangunan yang memiliki izin,” tegas Jansen.

Jansen juga menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah hukum. “Kami akan menggugat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan menuntut ganti rugi atas kerugian besar yang kami alami. Dalam waktu dekat, surat gugatan akan kami layangkan secara resmi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengenai dasar hukum pembongkaran tersebut.

 

Source: Penulis berita :Andi
Tags: #BlueStarDirobohkan#GugatanHukumPemprovSumut#PembongkaranDiskotikLangkat#PenggerebekanNarkobaLangkat
SendShareTweet
Kembali

Meriah dan Penuh Semangat, Ikatan Keluarga DPRD Kota Medan Gelar Lomba Sambut HUT ke-80 RI

Lanjut

Semarak HUT RI ke-80, Kelurahan P.B. Selayang I Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Bersama Yayasan Kalajengking Hitam

Baca Juga

Tinjau Banjir dan Dengar Keluhan Warga Beringin, Wali Kota Medan Rico Waas Siapkan Solusi Drainase hingga 10.000 CCTV
Medan

Tinjau Banjir dan Dengar Keluhan Warga Beringin, Wali Kota Medan Rico Waas Siapkan Solusi Drainase hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Jalan Sehat Spark Go To Campus, Tekankan Kesehatan Reproduksi
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Jalan Sehat Spark Go To Campus, Tekankan Kesehatan Reproduksi

4 Oktober 2026
Pemprov Sumut Bersama Komisi VIII DPR RI Komitmen Perkuat Haji 2027
News

Pemprov Sumut Bersama Komisi VIII DPR RI Komitmen Perkuat Haji 2027

4 Oktober 2026
Bansos Sumut dan Masalah Desil: 13.702 Keluarga Terima Bantuan, Bagaimana dengan Warga yang Merasa Layak tetapi Tak Terdata?
Medan

Bansos Sumut dan Masalah Desil: 13.702 Keluarga Terima Bantuan, Bagaimana dengan Warga yang Merasa Layak tetapi Tak Terdata?

4 Oktober 2026
Delapan Organisasi dari Enam Agama Resmi Bentuk Forum Pemuda Lintas Agama Kota Medan
Medan

Delapan Organisasi dari Enam Agama Resmi Bentuk Forum Pemuda Lintas Agama Kota Medan

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Putra-Putri Kebudayaan Kuasai Sejarah hingga Kuliner Daerah
Budaya

Wali Kota Medan Minta Putra-Putri Kebudayaan Kuasai Sejarah hingga Kuliner Daerah

2 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Copot Menkeu Purbaya, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Diminta Jaga Kredibilitas APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In