• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok

Redaksi Galasibot.co.id
8 Februari 2026
/ Hukum, News
0 0
0
ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok

(Foto ilustrasi galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

Alarm Keras dari Kementerian Keuangan

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

Pemerintah kembali mengirim sinyal tegas kepada para pelaku korupsi. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Menurutnya, selama aset hasil kejahatan masih aman, efek jera tidak akan pernah tercapai.

Dengan nada tegas, Purbaya menyoroti paradoks yang kerap terjadi. Banyak koruptor keluar dari penjara dengan kondisi ekonomi yang nyaris tidak terusik. Akibatnya, korupsi tetap dianggap sebagai “risiko yang layak diambil”.

Karena itu, pemerintah mendorong percepatan regulasi perampasan aset. Tujuannya jelas: bukan balas dendam, melainkan mengembalikan hak rakyat yang dirampas melalui praktik korupsi.

OTT KPK Mengguncang PN Depok

Di saat yang hampir bersamaan, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Operasi ini berawal dari penarikan uang tunai Rp850 juta di sebuah bank di Cibinong. Uang tersebut kemudian dibawa menuju kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok, pada 5 Februari 2026.

KPK memantau pergerakan sejumlah pihak dari PT Karabha Digdaya, unit usaha milik Kementerian Keuangan, yang terlibat sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi dengan Pengadilan Negeri Depok. Tiga mobil akhirnya bertemu di lokasi yang sama, menjadi titik penyerahan uang.

Setelah transaksi berlangsung, tim KPK bergerak cepat. Juru Sita PN Depok diamankan lebih dulu, meski sempat terjadi pengejaran singkat dalam kondisi gelap.

Tujuh Orang Diamankan, Lima Tersangka

Dalam operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang. Lima di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Juru Sita Yohansyah Maruanaya, Dirut Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma.

Selain para tersangka, KPK juga menyita satu tas ransel berisi uang tunai sekitar Rp850 juta sebagai barang bukti utama. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak.

Pesan Tegas: Koruptor Akan Dimiskinkan

Kasus ini semakin menguatkan pernyataan Menkeu Purbaya. Saat KPK membongkar praktik suap di institusi peradilan, pemerintah menegaskan bahwa era aman bagi koruptor sudah berakhir.

Perampasan aset diproyeksikan menjadi senjata baru negara. Bukan hanya menghukum, tetapi juga memutus manfaat ekonomi dari kejahatan korupsi.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin mengubah persepsi lama: korupsi bukan lagi jalan pintas menuju kekayaan, melainkan jalur pasti menuju kemiskinan dan kehancuran reputasi.(*)

 

 

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #korupsi-indonesia#menkeu-purbaya#ott-kpk-depok#perampasan-aset-koruptor#suap-hakim-depok
SendShareTweet
Kembali

Sekber Gokesu Serukan Eks Lahan PT TPL Jangan Jatuh ke Tangan ‘Penjajah Jilid 4’

Lanjut

Ingatkan Prinsip “Bonum Commune”, Pemuda Katolik Medan Minta Instrumen PAD Tetap Humanis

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah
News

Kahiyang Ayu Serahkan Hadiah Lomba Vlog KILAS 2026 Kepada 9 Daerah

22 Oktober 2026
Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026
News

Capaian Cek Kesehatan Gratis Sumut Capai 32,81 Persen, Targetkan 46 Persen Akhir 2026

22 Oktober 2026
Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru
Medan

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

22 Oktober 2026
Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan
Medan

Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan

22 Oktober 2026
GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut
News

GMNI Sumut Desak BPK Audit Dana SIM dan STNK di Polda Sumut

22 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla

22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In