MEDAN I galasibot.co.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Selasa (20/10/2026). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Wong Chun Sen, memimpin langsung rapat tersebut bersama Wakil Ketua H. Zulkarnaen. Kegiatan ini dihadiri jajaran Anggota Banggar DPRD Medan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan Perangkat Daerah Pemko Medan.
Sinkronisasi Program dan Prioritas Belanja
Rapat teknis ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Pembahasan berfokus pada penyelarasan program kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan anggaran.
Banggar DPRD Medan menegaskan rapat ini bertujuan menentukan prioritas belanja daerah untuk tahun anggaran mendatang. Pembahasan ini juga mendukung terciptanya pengelolaan kebijakan fiskal daerah yang transparan dan akuntabel.
“Rapat pembahasan ini menjadi pedoman penting bagi Pemko Medan dalam mengelola pendapatan dan belanja daerah,” ujar Wong Chun Sen.
Wujudkan Anggaran Tepat Sasaran
Wong Chun Sen menambahkan, penyusunan APBD 2027 harus berpatokan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Setiap alokasi pembiayaan harus memberi dampak langsung bagi pelayanan publik masyarakat Medan.
Hasil pembahasan bersama TAPD ini menjadi acuan Pemko Medan dalam menyusun struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. DPRD Kota Medan berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran APBD 2027 terserap secara tepat sasaran.
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










