MEDAN I galasibot.co.id — Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Medan, Senin (19/10/2026). Kunjungan ini bertujuan mengoordinasikan penanganan pelanggaran perizinan bangunan dan fasilitas umum yang marak terjadi di Kota Medan.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, memimpin langsung rombongan dewan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan tersebut bersama jajaran Perangkat Daerah terkait.
Soroti Pelanggaran Dokumen Lingkungan dan Keamanan
Dalam pertemuan tersebut, Komisi 4 menyoroti masih banyaknya temuan bangunan dan perusahaan yang beroperasi tanpa kelengkapan dokumen perizinan. Pelanggaran mencakup ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta UKL-UPL.
Selain itu, dewan menemukan banyak bangunan belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), analisis dampak lalu lintas, hingga sistem mitigasi kebakaran. Kondisi ini merugikan masyarakat sekitar dan berpotensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Kunjungan kerja ini untuk sharing informasi dan koordinasi penanganan masalah infrastruktur, pembangunan, serta lingkungan hidup di lapangan,” ujar Paul.
Koordinasi Bersama Dinas Terkait
Kunjungan kerja itu dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama Wakil Ketua Komisi 4 Muhammad Afri Rizki Lubis dan Sekretaris Komisi 4 Dame Duma Sari Hutagalung dan anggota komisi, Jusup Ginting Suka, S.E, Zulham Efendi, S.Pd., M.I, Datuk Iskandar Muda, A.Md, El Barino Shah, S.H., M.H, Rommy Van Boy, S.H, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, Renville Pandapotan Napitupulu, S.T.
Pertemuan ini menghadirkan lima dinas teknis Pemko Medan. Dinas tersebut meliputi SDABMBK, Perkim Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Komisi 4 DPRD Kota Medan mendesak Pemko Medan memperketat pengawasan dan menindak tegas bangunan melanggar aturan. Langkah ini penting guna menjamin keselamatan warga serta mengoptimalkan penerimaan PAD Kota Medan.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










