MEDAN I galasibot.co.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara meriah predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2026. Capaian ini menempatkan Dinas Kominfo Sumut di peringkat teratas kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas layanan informasi. Pernyataan tersebut disampaikan Erwin di Medan, Rabu (21/10/2026).
Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
Erwin menjelaskan keterbukaan informasi bukan semata-mata untuk meraih penghargaan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Dinas Kominfo Sumut ingin memastikan masyarakat mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan anggaran daerah. Keterbukaan ini juga bertujuan agar masyarakat merasakan langsung manfaat pembangunan.
“Capaian ini adalah hasil yang akan terus kami jaga. Kami berupaya agar masyarakat tahu proses kebijakan hingga pengelolaan anggaran,” ujar Erwin.
Inovasi Layanan Digital dan Tatap Muka
Dinas Kominfo Sumut kini terus mengembangkan situs layanan informasi ppid.sumutprov.go.id. Pengembangan portal digital ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh data secara cepat dan transparan.
Selain jalur daring, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung. Petugas membuka layanan tatap muka di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
“Kominfo Sumut juga rutin memantau tingkat kepatuhan unit kerja dan menganalisis aduan masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan,” tambah Erwin.
Penilaian Ketat KI Sumut Award 2026
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Haris Nasution menjelaskan tahapan penilaian KI Sumut Award 2026. Tahapan meliputi bimbingan teknis, pengisian instrumen, hingga monitoring dan evaluasi badan publik.
Haris mengungkapkan standar nilai untuk meraih predikat Informatif meningkat dari 80 menjadi 90 pada tahun ini. Beberapa faktor yang memengaruhi hasil penilaian di antaranya pergantian pejabat, koordinasi, dan kelengkapan dokumen pendukung.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










