Depok | galasibot.co id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok gelar rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan 2 Raperda dan Penyampaian Pokok- pokok Pikiran pada Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat DPRD Jl. Boulevard Raya GDC, Kota Kembang Depok, Kamis (15/6/23).
Dalam rapat Paripurna tersebut Panitia Khusus ( Pansus )7 menyampaikan laporannya terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD yakni tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perda Pemajuan Kebudayaan, yang diketuai oleh Ikravany Hilman.
Dilanjut dengan pembacaan Pokok- pokok pikiran dari masing- masing Komisi DPRD Kota Depok.
Usai Penandatanganan, dalam sambutannya Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) 7 yang telah menyampaikan laporan terkait proses dan hasil pembahasan terhadap dua Raperda tersebut.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus 7 yang telah menyampaikan laporannya. Setelah melalui proses pembahasan sampailah pada pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan,” ungkap Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di ruang Paripurna DPRD Depok.
Hal ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Depok yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati. Semua dilakukan untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) yang baik dan berkualitas.
Ditambahkannya, pembahasan bersama Pansus 7 DPRD Kota Depok telah dilakukan pembulatan, pemantapan, penajaman serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat.
Rapat peraturan daerah telah mendapat pembinaan oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat. (*)
Penulis berita :Rohana Sinaga











