• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan 2 Raperda dan Penyampaian Pokir Perubahan RKPD TA.2023

admin
16 Juni 2023
/ Ragam
0 0
0
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan 2 Raperda dan Penyampaian Pokir Perubahan RKPD TA.2023
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | galasibot.co id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok gelar rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan 2 Raperda dan Penyampaian Pokok- pokok Pikiran pada Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat DPRD Jl. Boulevard Raya GDC, Kota Kembang Depok, Kamis (15/6/23).

Dalam rapat Paripurna tersebut Panitia Khusus ( Pansus )7 menyampaikan laporannya terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD yakni tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perda Pemajuan Kebudayaan, yang diketuai oleh Ikravany Hilman.

Baca Juga

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

Dilanjut dengan pembacaan Pokok- pokok pikiran dari masing- masing Komisi DPRD Kota Depok.

Usai Penandatanganan, dalam sambutannya Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) 7 yang telah menyampaikan laporan terkait proses dan hasil pembahasan terhadap dua Raperda tersebut.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus 7 yang telah menyampaikan laporannya. Setelah melalui proses pembahasan sampailah pada pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan,” ungkap Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di ruang Paripurna DPRD Depok.

Hal ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Depok yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati. Semua dilakukan untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) yang baik dan berkualitas.

Ditambahkannya, pembahasan bersama Pansus 7 DPRD Kota Depok telah dilakukan pembulatan, pemantapan, penajaman serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat.

Rapat peraturan daerah telah mendapat pembinaan oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat. (*)

Penulis berita :Rohana Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Ketua DPW PSI Sumut Nezar Djoeli Nilai Putusan MK Mencerminkan Rasa Keadilan dsn Penghormatan Pada Nilai-nilai Demokrasi

Lanjut

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Gagalkan Keberangkatan Calon  Pekerja Migran Gelap Ke Luar Negeri

Baca Juga

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak
Ragam

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan
Ragam

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern
Budaya

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

13 Oktober 2026
Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia
Budaya

Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia

13 Oktober 2026
Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026
News

Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026

13 Oktober 2026
Belanda Kembalikan Berlian Banjarmasin ke Indonesia, Nilainya Tembus Rp50 Miliar
Internasional

Belanda Kembalikan Berlian Banjarmasin ke Indonesia, Nilainya Tembus Rp50 Miliar

12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In