Amsterdam I galasibot.co.id — Kerajaan Belanda resmi menyerahkan kembali Berlian Banjarmasin atau Intan Sultan Adam beserta 19 benda budaya bersejarah lainnya kepada Pemerintah Indonesia. Penandatanganan perjanjian penyerahan (transfer agreement) berlangsung di Indonesia House Amsterdam, Jumat (09/10/2026).
Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda Rianne Letschert.
Pusaka Rampasan Perang Bernilai Fantastis
Berlian Banjarmasin merupakan regalia Kesultanan Banjar yang disita militer Belanda pada 1859 usai Sultan Tamdjidillah II dipaksa turun takhta. Rijksmuseum Belanda mencatat artefak ini secara terbuka sebagai barang rampasan perang (war booty).
Secara fisik, berlian alami kategori E color ini berbobot 38,24 karat (7,65 gram) dengan dimensi 2,2 x 1,7 x 1,4 cm. Di pasar grosir terbuka, nilai dasarnya diperkirakan mencapai US$1,72 juta hingga US$2,86 juta atau setara Rp30,1 miliar hingga Rp50,05 miliar.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, L. Amrih Jinangkung, menegaskan bahwa nilai berlian tersebut jauh melampaui harga fisiknya.
“Harganya pasti sangat tinggi. Nilai berlian ini jauh lebih tinggi lagi dari perkiraan karena nilai sejarahnya sebagai pusaka Kesultanan Banjar,” ujar Amrih di Den Haag, Minggu (11/10/2026).
Langkah Pemulihan Hak Budaya Bangsa
Selain Intan Sultan Adam, Belanda juga mengembalikan 19 benda budaya lain, termasuk Al-Qur’an milik keluarga Teuku Umar, pedang Sikin Panjang Aceh, serta gulungan Wayang Beber Jawa abad ke-17. Kedua menteri juga menandatangani penyerahan sisa Koleksi Dubois yang mencakup puluhan ribu fosil spesimen ilmiah.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan proses repatriasi ini menjadi landasan pemulihan hak sejarah serta rekonsiliasi antar kedua negara.
“Rekonsiliasi sejati membutuhkan tindakan nyata dan rasa saling menghormati untuk membangun masa depan yang lebih baik,” kata Fadli Zon.
Pemerintah Indonesia berkomitmen mengelola seluruh artefak yang kembali melalui tiga prinsip utama, yakni perawatan (care), penelitian (research), dan edukasi publik (educate).(*)
Netherlands Returns Banjarmasin Diamond to Indonesia, Value Reaches IDR 50 Billion
The Kingdom of the Netherlands officially returned the Banjarmasin Diamond, also known as the Sultan Adam Diamond, along with 19 other historical artifacts to the Government of Indonesia. The signing of the transfer agreement took place at the Indonesia House in Amsterdam on Friday (09/10/2026).
Indonesian Minister of Culture Fadli Zon and Dutch Minister of Education, Culture, and Science Rianne Letschert signed the historic agreement.
A War Booty of Extraordinary Value
The Banjarmasin Diamond is part of the royal regalia of the Banjar Sultanate, seized by the Dutch military in 1859 after Sultan Tamdjidillah II was forced to abdicate. The Rijksmuseum openly lists this artifact as war booty.
Physically, this natural diamond falls under the E color category, weighing 38.24 carats (7.65 grams) with dimensions of 2.2 x 1.7 x 1.4 cm. In the open wholesale market, its base value is estimated between US$1.72 million and US$2.86 million, equivalent to IDR 30.1 billion to IDR 50.05 billion.
Indonesian Ambassador to the Kingdom of the Netherlands, L. Amrih Jinangkung, emphasized that the diamond’s value goes far beyond its physical price tag.
“The price is undoubtedly very high. The value of this diamond far exceeds estimations due to its historical significance as a sacred heirloom of the Banjar Sultanate,” Amrih stated in The Hague on Sunday (11/10/2026).
Restoring National Cultural Rights
In addition to the Sultan Adam Diamond, the Netherlands returned 19 other cultural items, including a Quran belonging to Teuku Umar’s family, a Sikin Panjang sword from Aceh, and 17th-century Javanese Wayang Beber scrolls. Both ministers also signed the transfer agreement for the remaining Dubois Collection, which comprises tens of thousands of scientific fossil specimens.
Minister of Culture Fadli Zon stressed that this repatriation process serves as a foundation for restoring historical rights and fostering reconciliation between both nations.
“True reconciliation requires concrete action and mutual respect to build a better future,” said Fadli Zon.
The Indonesian government commits to managing all returned artifacts based on three main principles: care, research, and public education.(*)










