Larantuka I galasibot.co.id — Aliansi Bersama Pemangku Kepentingan untuk Korban Erupsi Lewotobi mendesak Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan pemerintah pusat untuk segera memenuhi hak atas hunian tetap bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi, Senin (12/10/2026).
Sebanyak 2.734 kepala keluarga (KK) atau sekitar 10.295 jiwa hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian di hunian sementara (huntara) maupun di kampung halaman dengan kondisi rumah yang rusak. Aliansi menilai hunian tetap merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara, bukan sekadar bentuk belas kasihan.
Desak Peta Jalan Pembangunan yang Transparan
Koordinator JPIC SVD Ende, P. Ignas Ledot, SVD, menegaskan bahwa tanggung jawab negara tidak berhenti saat masa tanggap darurat berakhir. Pemerintah wajib menjamin pemulihan ekonomi, pendidikan anak, serta kehidupan sosial warga yang terdampak secara berkelanjutan.
“Hunian tetap bukan hadiah atau kemurahan hati pejabat publik, melainkan hak dasar yang dijamin undang-undang. Pemerintah harus bertindak dengan langkah konkret dan terukur,” tegas Ignas Ledot.
Aliansi meminta pemerintah membuka informasi secara akuntabel mengenai ketersediaan anggaran, kendala lahan, serta jadwal pasti pembangunan hunian tetap agar tidak membiarkan warga terlunta-lunta.
Layangkan Enam Tuntutan Utama
Guna mengakhiri ketidakpastian pengungsi, Aliansi melayangkan enam tuntutan resmi kepada pemerintah daerah dan pusat:
-
Menetapkan peta jalan (roadmap) dan target waktu pembangunan hunian tetap yang jelas.
-
Melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap warga di huntara maupun yang telah kembali ke desa.
-
Menjamin transparansi anggaran dan kriteria penerima bantuan.
-
Memberikan perlindungan dan pemulihan mata pencaharian bagi warga yang kembali ke kampung halaman.
-
Melibatkan warga terdampak secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan lokasi dan pembangunan.
-
Memenuhi kebutuhan dasar di huntara seperti air bersih, sanitasi, kesehatan, dan pendidikan selama masa tunggu.
Aliansi yang terdiri dari jaringan Gereja, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil ini berkomitmen terus mendampingi warga untuk mengawal pemenuhan hak-hak korban bencana secara bermartabat.(*)










