Medan I galasibot.co.id — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara melakukan intervensi pasar di Kota Medan dan sekitarnya, Senin (12/10/2026). Langkah ini berhasil menekan harga cabai merah menjadi Rp55.000 per kilogram dan daging ayam potong menjadi Rp35.000 per kilogram.
Intervensi ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menekan inflasi. Pemprov Sumut berupaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Pasokan Langsung dari Petani
Sebelumnya, harga cabai merah menembus Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam potong sempat menyentuh angka Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
Kepala Disperindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menjelaskan bahwa tim menyalurkan hampir satu ton cabai merah langsung dari petani. Strategi ini memangkas rantai distribusi sehingga harga di tingkat pedagang menjadi terjangkau.
“Kami melakukan intervensi sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting di sejumlah pasar tradisional Kota Medan,” ujar Dedi saat berada di Pasar Sukaramai, Medan.
Aksi intervensi ini menyasar tujuh pasar utama, yaitu Pasar Sukaramai, Pasar Palapa Brayan, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Delitua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang.
Antisipasi Inflasi Menjelang Nataru
Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu, menegaskan bahwa penanganan ini berfokus pada komoditas penyumbang inflasi terbesar. Pemprov Sumut bersama Bank Indonesia dan BPS akan melanjutkan pemantauan hingga Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.
Pedagang menyambut positif penurunan harga tersebut. Rahmiyati, pedagang cabai di Pasar Sukaramai, berharap pemerintah terus menjaga stabilitas pasokan agar harga tidak kembali melambung.(*)










