DELISERDANG | galasibot.co.id — Rasa aman tampaknya masih menjadi barang mewah bagi Sehat Br. Sembiring (59). Sudah lima hari lamanya, perempuan paruh baya ini terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya yang nyaman dan memilih tidur di lingkungan Mapolsek Namorambe demi mencari perlindungan keselamatan. Keputusan berat ini diambil menyusul teror pelemparan botol berisi bahan bakar (bom molotov) yang menyasar kediamannya. Di balik malam-malam panjang yang dihabiskannya di kantor polisi, ia memegang satu tekad bulat: hanya akan kembali ke rumah setelah para pelaku teror tersebut berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum.
Kondisi psikologis yang diliputi ketakutan mendalam ini mencerminkan betapa ganasnya ancaman yang dihadapi oleh warga sipil. Bagi keluarga, rasa cemas bukan lagi sekadar bayang-bayang, melainkan teror nyata yang merenggut hak dasar mereka atas rasa aman di rumah sendiri.
Di tengah penantian yang melelahkan tersebut, suara desakan moral bergema lantang dari pihak keluarga korban. Mereka menolak tunduk pada aksi-aksi kriminalitas yang meresahkan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Harapan kami sebagai masyarakat, negara tidak boleh kalah dengan para pelaku kejahatan. Pertanyaannya simpel, kapan terduga pelaku dipanggil?” ujar pihak keluarga korban dengan nada penuh desakan.
Kilas Balik Kasus: Teror Tengah Malam di Depan SMAN 1 Namorambe
Peristiwa mencekam ini bermula pada Senin dini hari, tepatnya 10 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Sebuah rumah warga yang terletak persis di depan SMA Negeri 1 Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, tiba-tiba menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Suara pecahan benda keras disusul kobaran api yang mendadak muncul di area depan rumah sontak memecah keheningan malam dan menimbulkan kepanikan luar biasa bagi seluruh penghuni rumah.
Menyadari keselamatan jiwa terancam, korban Sehat Br. Sembiring melalui anaknya, Lamhot Sinaga, langsung bergerak cepat melaporkan insiden percobaan pembakaran tersebut ke Polsek Namorambe. Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/53/VIII/2026/SPKT/Polsek Namo Rambe/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara pada hari yang sama, Senin (10/8/2026) pukul 16.15 WIB.
Aparat kepolisian bersama Tim Inafis Polresta Deli Serdang sejatinya telah merespons cepat laporan tersebut dengan mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa rekaman video yang diserahkan oleh keluarga korban. Namun, hingga hari kelima pasca-kejadian, penantian panjang korban di ruang publik markas kepolisian menyiratkan kerinduan mendesak akan adanya progres hukum yang transparan dan signifikan.
Menelisik Dugaan Motif: Akses Jalan dan Asas Praduga Tak Berdaya
Dalam penelusuran lebih lanjut, pihak keluarga menduga kuat bahwa aksi teror keji ini tidak berdiri sendiri. Lamhot Sinaga mengungkapkan kecurigaannya bahwa insiden pelemparan bom molotov tersebut berkaitan erat dengan persoalan akses jalan menuju kediaman mereka yang sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.
Sebelumnya, akses jalan keluarga tersebut sempat tertutup oleh timbunan tanah, yang kemudian memicu perhatian publik setelah diunggah ke ruang digital. Berkat viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Camat Namorambe dan unsur Muspika sempat turun tangan langsung ke lapangan untuk membersihkan dan memulihkan akses jalan itu.
Kendati demikian, pihak redaksi menggarisbawahi catatan penting: dugaan keterkaitan antara konflik akses jalan dengan teror pelemparan bom molotov hingga saat ini masih sebatas asumsi dan pernyataan dari pihak korban. Proses penyelidikan secara utuh tetap berada di tangan penyidik kepolisian untuk membuktikan ada atau tidaknya benang merah di antara kedua peristiwa tersebut. Asas praduga tak bersalah harus senantiasa dijunjung tinggi hingga proses hukum berproses secara objektif.
Menagih Titik Terang dari Polresta Deli Serdang
Kini, bola panas berada di tangan jajaran penyidik Polresta Deli Serdang dan Polsek Namorambe. Publik di Kabupaten Deli Serdang menaruh perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Menjadikan ruang-ruang publik atau kantor polisi sebagai tempat perlindungan sementara bagi warga lanjut usia korban teror adalah sebuah alarm keras bahwa penegakan hukum harus hadir dengan kecepatan dan ketegasan maksimal.
Masyarakat mendesak agar kepolisian tidak berjalan lambat. Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dicurigai serta pendalaman bukti-bukti digital maupun keterangan saksi harus segera bermuara pada titik terang penetapan tersangka. Negara, melalui institusi kepolisian, dituntut membuktikan komitmennya bahwa hukum berdiri tegak melindungi warga, dan tidak ada ruang bagi terorisme jalanan yang merusak ketenteraman masyarakat. Korban menanti keadilan, dan publik menagih kepastian hukum.
Konfirmasi Pihak Kepolisian
Terkait perkembangan penanganan kasus ini, awak media galasibot.co.id telah berupaya meminta konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, diperoleh informasi pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami laporan tersebut. Penyidik berkomitmen untuk memproses setiap laporan yang masuk secara profesional, mengumpulkan alat bukti yang kuat, serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap tuntas pelaku di balik aksi teror tersebut.(*)
(*)










