MEDAN I galasibot.co.id — Penanganan kasus kecelakaan di lingkungan sekolah yang menimpa seorang siswa Kelas IV SD Integritas Bangsa berinisial JPA (10) berbuntut panjang. Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan dinilai tertutup dan bungkam setelah orang tua korban melayangkan somasi melalui Lembaga Bantuan Hukum.
Keluarga korban, Reynol Josep Hasudungan (43), meluapkan kekecewaannya lantaran pihak SD Integritas Bangsa hingga Senin (14/9/2026) belum memberikan tanggapan resmi atas somasi yang diajukan kuasa hukumnya dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara.
Kasus ini bermula ketika korban, —siswa kelas IV Big Dipper Tahun Ajaran 2026/2027—mengalami patah tulang pada pergelangan tangannya saat jam pelajaran berlangsung di dalam ruang kelas. Alih-alih segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama, pihak sekolah justru menghubungi orang tua korban dan meminta sang ibu untuk menjemput anaknya yang sudah dalam kondisi cedera parah.
Kekecewaan keluarga kian memuncak akibat ketidakpedulian pihak manajemen sekolah terhadap biaya pengobatan medis korban. Padahal, insiden tersebut diduga kuat bersumber dari kelalaian tenaga pendidik yang sedang mengajar di kelas saat kejadian. Pihak keluarga juga menyayangkan sikap guru dan teman sekelas yang tidak pernah menjenguk korban selama menjalani proses perawatan di rumah sakit.
PBHI Sumut Layangkan Somasi, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Menghadapi situasi tersebut, keluarga korban mendatangi PBHI Sumut untuk mendapatkan pendampingan hukum. Ketua PBHI Sumut, Ganda Maruhum Napitupulu, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada pihak sekolah sebanyak dua kali, masing-masing pada tanggal 24 Agustus 2026 dan 1 September 2026. Namun, hingga kini tidak ada iktikad baik atau klarifikasi dari pihak sekolah.
“Kami sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada pihak sekolah, namun belum ada klarifikasi dari pihak sekolah tersebut,” ungkap Ganda di Medan, Senin (14/9/2026).
Ganda secara tegas memperingatkan manajemen SD Integritas Bangsa agar bersikap kooperatif dalam menyelesaikan persoalan kelalaian ini. “Bila tidak juga ditanggapi oleh pihak sekolah dalam seminggu ini, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Sekolah SD Integritas Bangsa, Ayang Kuswira, serta Pengawas Sekolah, Apridayani, melalui pesan singkat WhatsApp hingga kini belum membuahkan hasil karena keduanya enggan memberikan penjelasan.
Disdik Kota Medan Lempar Tanggung Jawab
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus perlindungan anak di satuan pendidikan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP, MAP, melalui Sekretaris Disdik, Andy Yudhistira, S.Pd, M.Pd, sebelumnya mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Kota Medan, H. Mujiono.
Namun, ketika dihubungi, Kabid SD Mujiono tidak memberikan respons atau penjelasan resmi. Sekretaris Disdik Andy Yudhistira kemudian meneruskan klaim sepihak dari Kabid SD yang menyebutkan bahwa pihak kepala sekolah telah memberikan sumbangan pengobatan kepada orang tua korban, meskipun tidak disertai bukti tertulis atau administrasi yang sah.
“Disdik menyarankan agar bersepakat kedua pihak dibuat secara tertulis. Hari ini akan kita tindaklanjuti kembali pak. Ini jawaban Kabid SD ya pak,” tulis Andy.
Ketika dikonfirmasi ulang mengenai kebenaran klaim tersebut yang dibantah oleh pihak keluarga korban, Andy kembali mengarahkan agar persoalan itu ditanyakan langsung kepada Mujiono. Namun, Mujiono kembali bungkam.
Saat awak media mencoba meminta keterangan lanjutan kepada Kepala Tim SD Disdik Kota Medan, Erina Manik, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca (read) tanpa ada satu pun tanggapan hingga berita ini diturunkan. Sikap saling lempar dan bungkam dari instansi berwenang ini menuai sorotan tajam terkait lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak anak di lingkungan sekolah dasar di Kota Medan.(*).(*)
Source:
Penulis berita : Sifa Munthe










