TOBA | galasibot.co.id
Satuan Lalu Lintas Polres Toba tegur sopir angkutan umum asal Pematang Siantar karena mengangkut penumpang pelahar melebihi kapasitas, Senin (17/4/2023).
Tindakan itu dilajukan karena dinilai sangat membahayaka penumpang pelajar dan juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tindakan Satlantas berawal dari laporan warga yang melihat angkutan umum asal Pematang Siantar itu melintas membawa penumpang Pelajar di atas mobil. Kemudian langsung disahuti dan mengamankannya di Depan Mapolres Toba, Sabtu (15/04/2023) sekira pukul 18.00 Wib
Kasat Lantas Polres Toba Iptu RT Gunawan Siahaan melalui Kanit Patroli Polres Toba (Padal Piket) Ipda Cristianshen saat di konfirmasi mengatakan “Kita dari Sat lantas Polres Toba langsung bertindak dan merespon cepat serta memberikan teguran dan arahan kepada sopir angkot supaya tidak membiarkan lagi anak-anak sekolah naik dan duduk di atas kap mobil”.
Menurut IPDA Cristianshen, semua tindakan itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan terutama pelajar yang notabene generasi penerus bangsa.
“Antisipasi yang dilskukan, walaupun belum ditemukan kecelakaan,” jelasnya.
Ke depan, lanjutnya, apabila masih ditemukan adanya angkutan umum dari luar Kabupaten Toba atau pun di Kabupaten Toba menaikan penumpang di atas kap, maka kendaraannya akan ditahan di Polres. “Sebagai efek jera bagi pada pengemudi maka kendaraannya akan kita tahan di Polres Toba,” tegasnya
Sementara untuk angkutan itu dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIM dan STNK para pengendara dan memberi penyuluhan kepada pelajar yang menjadi penumpangnya.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, IPDA Cristianshen menghimbau kepada masyarakat maupun pelajar dari luar Toba maupun di Kabupaten Toba apabila menaiki kendaraan umum misalnya angkot jangan menaiki di atas kap, ataupun bergantung, cukup duduk saja dimana posisi angkot itu. Dan kami juga memberikan pengarahan kepada siswa SMA agar tidak mengulanginya kembali.
“Apabila memang berlebihan tidak memuat, silahkan naik kendaraan lain. Jadi jangan sampai bergantung ataupun naik di atas kap, untuk pengemudi angkot dari luar Toba maupun di Kabupaten Toba yang beroperasi jangan sampai mengangkut atau membiarkan anak-anak pelajar bergantung ataupun naik di atas kap,” pesan IPDA Cristianshen.
Untuk tahap awal ini, pihaknya masih memberikan teguran saja. Apabila ada juga sopir yang tetap mengangkut siswa duduk di atas, maka akan ditindak secara tegasnya.(*)
Penulis berita | Rina Siagian










